Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Agustus 2020

Makalah Wacana Pemahaman Studi Teologi Islam

Makalah Pengertian Studi Teologi Islam

Teologi, selaku mana diketahui membicarakan fatwa-pemikiran dasar dari sebuah agama. Setiap orang yang ingin menyelami seluk beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan memberi seseorang akidah-iktikad berdasarkan pada landasan yang besar lengan berkuasa, yang tidak gampang diumbang-ambing oleh peredaran zaman. Istilah “Theology Islam” sudah usang diketahui oleh penulis-penulis Barat. Teologi dari sisi etimologi memiliki pengertian “Theos” artinya Tuhan dan “Logos” artinya ilmu (science, studi, discourse). Jadi teologi memiliki arti ilmu ihwal Tuhan atau ilmu “Ketuhanan”.1 Selanjutnya teologi Islam disebut juga ‘ilm al kalam, teolog dalam Islam diberi nama mutakallimin ialah hebat debat yang cendekia memakai kata-kata.2

Secara terminologi teologi Islam atau yang disebut juga Ilmu Kalam yakni ilmu yang membahas ushul sebagai sebuah aqidah tentang keEsaan Allah swt, wujud dan sifat-sifat-Nya, rasul-rasul-Nya, kitab-kitab-Nya dan sebagainya yang diperkuat dengan dalil-dalil aqal dan meyakinkan.3 Teologi lebih luas pandangannya dari pada fikih. Kalau fikih membicarakan soal haram dan halal, teologi di samping soal ke Tuhan-an membahas pula soal keyakinan dan kufur; siapa yang sebenarnya Muslim dan masih tetap dalam Islam, dan siapa yang bantu-membantu kafir dan telah keluar dari Islam. Termasuk dalam pembahasan itu soal Muslim yang melaksanakan hal-hal yang haram dan soal kafir yang melakukan hal-hal yang bagus. Dengan demikian teologi membicarakan soal-soal dasar dan soal pokok dan bukan soal furu’ atau cabang dan ranting yang menjadi pembahasan fikih. Dengan demikian tinjauan teologi akan memberi persepsi yang lebih lapang dan sikap yang lebih toleran dari tinjauan hukum atau fikih.4

Sebelum kajian teologi (ilmu kalam) lahir selaku suatu ilmu yang bangun sendiri, menurut Imam Abu Hanifah dia termasuk dalam Al-Fiqhul Akbar atau juga disebut dengan Al-Fiqhud Din.5 Sebutan Ilmu Kalam yang bangun sendiri sebagai suatu ilmu sebagaimana yang kita kenal kini untuk pertama kalinya lahir pada era khalifah Ma’mun (218 H). Dengan demikian Ilmu Kalam (Teologi) lahir lewat era yang panjang. Kehadirannya didorong oleh berbagai faktor yang mendahului baik yang terjadi dalam tubuh kaum muslimin sendiri, maupun faktor yang tiba dari luar. Untuk penentuan lapangan dan corak pembahasan, perkataan “Teologi” dibubuhi dengan informasi kualifikasi, mirip “teologi filsafat”, “teologi kala kini” (contemporary theology), “teologi kristen”, “teologi katholik” bahkan dibubuhi dengan kualifikasi lebih terbatas, seperti “teologi wahyu” (revealed theology), “teologi polemik”, “teologi fikiran” (teologi yang berdasarkan pikiran=rational theology) “teologi sistematika” dan seterusnya. Ringkasnya, teologi yakni ilmu yang membahas tentang Tuhan dan pertaliannya dengan manusia, baik berdasarkan kebenaran wahyu ataupun berdasarkan pengusutan nalar murni.6


Pengertian Istilah-perumpamaan Kunci

1. Tawhid

Tawhid yaitu ilmu yang membahas wacana cara-cara memutuskan ‘aqidah agama dengan memanfaatkan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil-dalil itu menggunakan dalil-dalil naqli, naqli ‘aqli ataupun dalil wijdani (perasaan halus). Dinamakan ilmu ini dengan tauhid yaitu karena bahasan-bahasan yang paling menonjol ialah pembahasan ihwal keesaan Allah yang menjadi sendi asasi agama Islam, bahkan sendi asasi bagi segala agama yang benar yang sudah dibawakan oleh para Rasul yang diutus Allah. Ilmu tawhid dinamakan juga dengan ilmu kalam alasannya problema-problema yang diperselisihkan para ulama-ulama Islam dalam ilmu ini yang menyebabkan umat Islam terpecah dalam beberapa kalangan ialah problem Kalam Allah yang kita bacakan (al Qur’an) apakah dia makhluk (diciptakan) ataukah qadim (bukan diciptakan).7

Teologi yang diajarkan di Indonesia pada umumnya yakni teologi dalam bentuk ilmu tawhid. Ilmu tawhid biasanya kurang mendalam dalam hal pembahasannya dan kurang bersifat filosofis. Selanjutnya alasannya ilmu tawhid biasanya memberi pembahasan sepihak dan tidak mengemukakan pendapat dan paham dari anutan-anutan atau kalangan-kelompok lain yang ada dalam teologi Islam. Ilmu tawhid yang diajarkan dan yang dikenal di Indonesia kebanyakan yaitu ilmu tawhid berdasarkan pedoman Asy’ariyah, sehingga timbullah kesan di kalangan sementara umat Islam Indonesia, bahwa inilah satu-satunya teologi yang ada dalam Islam.

2. Kalam

Kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat-sifat yang harus ada padaNya, sifat-sifat yang tidak ada padaNya dan sifat-sifat yang mungkin ada padaNya dan membicarakan tentang Rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang harus ada padanya, sifat-sifat yang mustahil ada padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya. Ilmu ini dinamakan ilmu kalam (teologi) alasannya adalah dasar ilmu kalam adalah dalil-dalil anggapan dan dampak dalil-dalil ini nampak terperinci dalam obrolan-obrolan para mutakallimin.8 Mereka berlainan dengan golongan Hanabilah yang berpegangan teguh kepada iman orang-orang salaf. Berbeda juga dengan orang-orang tasawuf yang mendasarkan pengetahuannya (ilmunya; ma’rifah) terhadap pengalaman batin dan renungan atau kasyf (terbuka dengan sendirinya). Mutakallimin juga berbeda dari kelompok filosof yang menggantikan aliran-pedoman filsafat Yunani dan menganggap bahwa filsafat itu benar seluruhnya. Juga mereka berlawanan dengan kelompok Syi’ah Ta’limiyyah (doctrinaire) yang mengatakan bahwa dasar utama untuk ilmu, bukan yang didapati akal bukan pula yang didapati dari dalil-dalil naql (Qur’an dan Hadis), tetapi didapati dari kepercayaan-keyakinan mereka yang suci (ma’sum).9

3. Ushul al-Din

Ushul al din ialah ilmu yang membahas padanya tentang prinsip-prinsip iktikad agama dengan dalil-dalil yang qath’i (al Qur’an dan Hadis mutawatir) dan dalil-dalil akal asumsi. Ilmu ushul al din dinamakan juga dengan ilmu kalam (teologi) alasannya ilmu ini membahas wacana prinsip-prinsip agama Islam.10 Dalam istilah Arab anutan-anutan dasar itu disebut ushul al din dan oleh alasannya adalah itu buku yang membahas soal-soal teologi dalam Islam senantiasa diberi nama kitab Ushul al Din oleh para pengarangnya. Ajaran dasar itu disebut juga ‘aqa’id, credos atau akidah-kepercayaan dan buku-buku yang mengupas iktikad-doktrin itu diberi judul al ‘aqa’id seperti Al ‘Aqa’id al Nasafiah dan Al ‘Aqa’id Adudiah.11

Pertumbuhan dan Perkembangan Kajian Teologis dalam Islam

Pada zaman Rasul saw sampai kala pemerintahan Usman bin Affan (644-656 M) dilema teologis di kalangan umat Islam belum muncul. Problema itu gres timbul di zaman pemerintahan Ali bin Abi Thalib (656-661 M) dengan munculnya kelompok Khawarij, penunjang Ali yang memisahkan diri karena tidak baiklah dengan perilaku Ali yang mendapatkan tahkim (arbitrase) dalam menuntaskan konfliknya dengan Muawiyah bin Abi Sufyan, gubernur Syam pada waktu perang Shiffin.12

Harun Nasution mengikuti Asy Syahrastani dalam pengungkapannya bahwa persoalan politik ialah argumentasi pertama munculnya persoalan teologi dalam Islam.13 Khawarij berpendapat, tahkim yaitu penyelesaian persoalan yang tidak didasarkan terhadap al Qur’an, namun diputuskan oleh insan sendiri, dan orang yang tidak menetapkan aturan dengan al Qur’an ialah kafir. Dengan demikian orang yang melakukan tahkim dan mendapatkannya yaitu kafir. Argumen mereka sesungguhnya sangat sederhana, Ali, Mu’awiyah dan pendukung-penunjang mereka seluruhnya kafir sebab mereka murtakib al Kabirah atau “pendosa besar”.14

Dalam pertumbuhan selanjutnya Khawarij tidak hanya menatap orang yang tidak menghukumkan sesuatu dengan al Qur’an selaku kafir, namun setiap muslim yang melakukan dosa besar bagi mereka yaitu kafir. Pendapat ini menerima reaksi keras dari kaum muslimin lain sehingga timbul pedoman baru yang dikenal dengan nama Murji’ah. Menurut pendapat pemikiran ini, muslim yang berbuat dosa besar tidak kafir, dia tetap mukmin. Masalah dosa besar yang dilakukannya terserah Allah, diampuni atau tidak. Belakangan lahir anutan gres lagi, Mu’tazilah yang berpendapat muslim yang berdosa besar tidak mukmin dan tidak pula kafir, tetapi menempati posisi di antara keduanya (al manzilah bain al manzilatain).15 Masuknya filsafat Yunani dan aliran rasional ke dunia Islam pada abad kedua Hijriah menjinjing dampak besar kepada kemajuan pedoman teologis di kelompok umat Islam. Mu’tazilah mengembangkan pemikirannya secara rasional dengan menempatkan nalar di daerah yang tinggi sehingga banyak produk pemikirannya tidak sejalan dengan pendapat kaum tradisional.

Pertentangan pendapat di antara dua kalangan inipun terjadi dan mencapai puncaknya ketika al Makmun (813-833 M), khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah menimbulkan Mu’tazilah selaku mazhab resmi negara dan memaksakan paham Mu’tazilah kepada kaum muslimin. Sebagai penganut dan pendukung ajaran Mu’tazilah Khalifah al Makmun memandang perlu untuk memberikan pelajaran terhadap golongan ahli hadis sebab kesabaran mereka untuk menjaga bahwa Quran bukanlah “diciptakan” (makhluq) yang kian merajalela, khususnya di Baghdad. Berbagai kerusuhan sosial yang timbul di Baghdad antara kelompok mahir hadis dan orang-orang Syi’ah tentu meresahkan keamanan di ibukota tersebut. Sebagai seorang khalifah yang berusaha menerima santunan kaum Syi’ah tak aneh jika ia menawarkan perilaku bermusuhan kepada jago hadis. Quran sebagai topik kontroversial mungkin lebih ialah alasan yang diciptakan guna menunjukkan casus belli kepada tokoh-tokoh mahir hadis. Hal ini akan menjadi jelas bila diperhatikan berkobarnya debat dan diskusi antara golongan Mu’tazilah dan para penentang mereka, khususnya jago hadis. Juga langkah-langkah-tindakan yang berlebihan oleh komponen-unsur jago hadis kepada golongan Mu’tazilah semasa pemerintahan Harun ar-Rasyid telah mengundang reaksi, semacam penebusan. Kecenderungan ini menjadi lebih memungkinkan berkat tunjangan yang diberikan para pembantu khalifah, baik alasannya dasar politik maupun ideologis.16

Khalifah al Makmun melakukan mihnah (inkuisisi) di kelompok abdnegara pemerintah yang bermaksud memberlakukan paham bahwa Quran adalah makhluq. Ketika persoalan itu ditanyakan kepada Imam Ahmad (164-241 H), dengan tegas beliau menentang paham tersebut. Karena berpegang teguh pada pendapatnya ini, Ahmad dipenjarakan pada tahun 218 H. Bahkan dia terus mempertahankan pendapatnya, meskipun banyak di antara para perawi hadis pada abad itu yang lantas sependapat dengan al Makmun. Baru pada tahun 233 H kebijaksanaan mihnah dihapuskan oleh khalifah al Mutawakkil dan Ahmadpun dibebaskan. Abu Ya’qub Yusuf bin Yahya al Buwaiti (w. 231 H), murid terbesar asy Syafi’i, di simpulan hayatnya menjadi korban mihnah (inkusisi) alasannya adalah menjaga pendapatnya bahwa Quran bukan makhluq (tidak diciptakan, sebab Quran adalah kalam Allah, sedangkan Allah SWT adalah pencipta). Ia lalu dipenjara sampai wafat.17 Al Mutawakkil naik tahta pada tahun 232/847 melalui banyak sekali intrik dan kompetisi di kalangan para perwira Turki. Tindakannya yang perlu dicatat adalah menghentikan mihnah dan pembicaraan mengenai apakah Quran makhluq atau tidak. Kaum Mu’tazilah yang semula memiliki efek besar atas istana, tidak lagi menerima kawasan istimewa. Sebaliknya kaum mahir hadis yang semula menerima banyak kesusahan dengan adanya mihnah sekarang menerima angin, walaupun tidak memiliki arti bahwa mereka menggantikan posisi lawan mereka yang berpengaruh sebelumnya atas para khalifah.18 Reaksi keras kaum tradisional menentang Mu’tazilah, pada akibatnya berwujud dalam bentuk suatu pemikiran teologi yang dikenal dengan nama Ahlussunnah waljamaah, dengan tokoh khususnya Abu al Hasan Ali al Asy’ari dan abu Mansur al Maaturidi.

Terkecuali beberapa pedoman teologi sebagaimana disebutkan di atas, ada lagi beberapa anutan teologi dalam Islam seperti Syiah, Qadariyah dan Jabariyah. Aliran Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah ialah ajaran yang meningkat pada abad lampau. Sekarang yang dianut secara umum dikuasai umat Islam ialah anutan Ahlus Sunnah wal Jamaah yang dalam soal keyakinan menganut paham moderat Murji’ah. Tetapi, ajaran rasional Eropa yang berasal dari Islam era kedua belas itu masuk kembali ke dunia Islam periode kesembilan belas dan kedua puluh, dan membangkitkan kembali aliran rasional Mu’tazilah periode silam. Dalam pada itu, kaum Syi’ah dari sejak semula tetap menganut fatwa rasional dan filosofis Mu’tazilah. Inilah salah satu karena yang menenteng kalangan intelektual muda Islam di Indonesia terpesona kepada buku-buku yang dikarang penulis-penulis Syi’ah. Tulisan-goresan pena para pengarang al Asy’ariah pada umumnya bercorak tradisional deskriptif dan jarang bercorak analisis rasional apalagi filosofis.

Fazlur Rahman membenarkan bahwa fatwa-aliran teologi semata-mata semakin menjadi bertambah bertentangan dalam pengertian teoritis.19 Selanjutnya simpulan-simpulan ini timbul pemikiran dari sebagian pakar di Indonesia yang menghendaki supaya diadakan kajian kepada teologi yang lebih memusat pada manusia (antropo centris) dan bukan teologi yang terlalu memusat pada Tuhan (theo centris). Untuk ini perlu adanya pembaharuan teologi, adalah pedoman keagamaan yang merefleksikan respons manusia terhadap wahyu Allah. Meskipun di kalangan umat Islam, terutama umat Islam Indonesia, pembaharuan teologi ini kurang populer alasannya cara berfikir fiqh sudah begitu mapan di kelompok umat Islam Indonesia, tetapi walau bagaimanapun pembaharuan teologi mesti dilakukan bila umat Islam ingin menerapkan pedoman Islam dalam kerangka kehidupan sosial yang baru dan dalam kerangka budaya universal selaku pedoman dalam merumuskan rancangan-rancangan hidupnya.20

Gagasan untuk mencari dan menentukan (antropo centris) sebagaimana dikehendaki itu bekerjsama terdapat dalam teologi Mu’tazilah. Mu’tazilah misalnya menganut paham Qadariyah yang mengatakan bahwa insan mempunyai kebebasan dalam menentukan opsi untuk berbuat sesuai dengan kehendaknya. Perbuatan yang dilakukannya itu adalah perbuatannya sendiri, bukan diputuskan oleh Tuhan. Paham serupa ini mendorong manusia menjadi kreatif dan dinamis, bertanggung jawab dan berani mengambil inisiatif. Sikap insan yang demikian ini sejalan dengan contoh hidup terbaru. Demikian pula paham Mu’tazilah perihal keadilan Tuhan ialah sungguh mengandung pesan anthropo centris itu. Menurut paham ini Tuhan mesti berbuat sesuai dengan kesanggupan yang ada pada insan, dan dihentikan berbuat di luar kemampuan insan itu. Manusia juga dianggap dapat menentukan baik dan jelek berdasarkan kreatifitasnya sendiri, tanpa menunggu komando wahyu dari Tuhan. Dengan demikian terbukalah gagasan inovatif dan inovatif sesuai dengan tuntutan masyarakat. Demikian pula keharusan menjauhi perbuatan yang buruk atau jahat sekalipun wahyu belum tiba telah harus dikerjakan. Dengan demikian tidak akan terjadi perbuatan sekehendak hati melainkan ada aturan yang disepakati dan kemudian bermetamorfosis norma. Selain itu manusia juga dituntut untuk berbagi perilaku berbuat baik dan menjauhi perbuatan munkar. Teologi Mu’tazilah kelihatannya akan menjadi teologi yang sejalan dengan permintaan zaman, dan akan dipertimbangkan alasannya adalah sifatnya yang banyak melahirkan kreatifitas insan meskipun ini gres dalam dataran teoritis yang masih perlu dibuktikan.21

Sebaliknya adanya dominasi teologi Asy’ariyah dengan beberapa karakteristiknya mendorong sementara pengamat dan peneliti mengambil kesimpulan, bahwa pedoman teologi ini bertanggung jawab atas keterbelakangan sosial-ekonomi kaum muslim di Indonesia. Aliran Asy’ariyah yang bersifat Jabariyah (predestinasi) dipandang telah melemahkan etos sosial-ekonomi umat Islam, sehingga mereka lebih cenderung menyerah kepada takdir daripada melaksanakan usaha-perjuangan inovatif untuk memperbaiki dan meningkatkan diri dan penduduk mereka. Dalam sisi-sisi tertentu argumen bahwa paham teologi semacam Asy’ariyah tidak mendorong terjadinya dinamika dalam penduduk Islam belum tentu sepenuhnya benar. Secara teoritis, asumsi atau argumen itu mungkin benar. Namun, pada tingkat simpel dan empiris, boleh jadi terdapat realita lain yang berlawanan dengan perkiraan teoritis tersebut.22

Islam Sebagai Sumber Kepercayaan

Islam selaku sumber iman bagi manusia tidak disangsikan lagi eksistensinya selaku sebuah sumber akidah dan mengandung nilai-nilai. Di samping berdimensi berpikir, maka insan juga berdimensi yakin. Kepercayaan yakni : (1) pikiran dan perilaku bahwa sesuatu itu benar, (2) sesuatu yang diakui selaku benar.23 Kita tidak dapat membayangkan manusia dapat hidup tanpa dogma apapun. Kepercayaan terhadap sesuatu zat atau kekuatan dan memeluk akidah itu ialah sesuatu yang alami pada insan dan merupakan keperluan jiwa yang selalu membayangi manusia sepanjang hidupnya. Karena itu keperluan itu mesti dipenuhi, mirip kebutuhan-kebutuhan jiwa yang alamiyah yang lain.

Manusia yang ialah salah satu atom yang mengisi dunia ini dengan kemampuan dirinya semata-mata tidak mungkin mengenali alasannya adalah eksistensi dan tujuan hidupnya serta apa yang baik bagi dirinya. Karena itu Allah tidak membiarkannya tersia-sia, melainkan Ia membekalinya dengan logika yang menawarkan jalan kebaikan.24 Al Qur’an pada pokoknya merupakan agama dan adab yang menitikberatkan pada tujuan simpel penciptaan kebaikan susila dan membangun penduduk insan yang benar dan beragama dengan kesadaran ber-Tuhan secara tegas dan bersemangat, yang menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat dosa.25

Islam sebagai sumber kepercayaan memiliki karakteristik yang membuatnya menjadi risalah Tuhan yang terakhir dan menjadi agama yang diridhai Allah untuk dunia dan seluruh ummat manusia hingga hadirnya hari Kiamat, dan membedakannya dengan agama-agama lain. Secara ringkas karakteristik yang dimiliki Islam, yakni mengajarkan kesatuan agama, kesatuan politik, kesatuan sosial, agama yang tepat dengan akal fikiran, agama fitrah dan kejelasan, agama kebebasan dan persamaan, dan agama kemanusiaan.26

Dalam Islam doktrin disebut dengan ungkapan keimanan yang mampu bertambah atau berkurang. Seseorang yang tidak beriman dianggap telah kafir karena ia telah melakukan dosa besar. Beberapa pemikiran teologi berlainan-beda dalam mengetahui desain keyakinan. Ada yang mengandung komponen tashdiq saja ialah meyakini akan adanya Allah, dianut oleh mazhab Murji’ah dan sebagian kecil Asy’ariah. Ada yang mengandung unsur tashdiq dan ikrar yakni mengucapkan apa yang diyakininya itu dengan lidah, dianut oleh sebagian pengikut Maturidiah. Ada yang menambahnya dengan unsur amaliyah yaitu akidah yang telah ditashdiqkan dengan hati, diikrarkan dengan verbal kemudian dibuktikan dengan perbuatan, dianut oleh Mu’tazilah, Khawarij dan lain-lain.27

Aliran Utama dan Pendekatannya

Dalam Islam dilema yang pertama-tama timbul adalah dalam bidang politik dan bukan dalam bidang teologi, namun masalah politik ini secepatnya meningkat menjadi duduk perkara teologi. Persoalan orang berbuat dosa mempunyai efek besar dalam pertumbuhan teologi Islam. Persoalan ini menjadikan lima fatwa utama:28 Pertama fatwa Khawarij yang menyampaikan bahwa orang berdosa besar yaitu kafir, dalam arti keluar dari Islam atau tegasnya murtad dan oleh alasannya adalah itu wajib dibunuh.

Aliran ke dua ialah ajaran Murji’ah yang menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, terserah terhadap Allah swt untuk mengampuni atau tidak mengampuninya.

Kaum Mu’tazilah sebagai aliran ke tiga tidak menerima pendapat-usulan di atas. Bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir namun bukan pula mukmin. Orang yang sama ini menurut mereka mengambil posisi di antara dua posisi mukmin dan kafir yang dalam bahasa Arabnya populer dengan istilah al manzilah bain al manzilatain (posisi di antara dua posisi). Kelompok netral politik yang berjulukan Mu’tazilah ini beropini bahwasannya pelaku dosa besar bukanlah sebagai muslim sekaligus juga bukan selaku kafir, melainkan mereka berada di antara keduanya dan mereka tetap ialah bab dari komunitas Muslim.29 Mu’tazilah dipandang selaku fatwa pertama dalam konteks teologi yang sebetulnya, lebih lanjut alasannya pedoman ini berusaha menerapkan rasio kepada segala problem dan lantaran mereka memakai argumen, rasio dan dialektik. Dengan menggunakan sistem tertentu, mereka menyelenggarakan generalisasi seluruh jawaban yang dipegangi selaku iman. Sekalipun sekilas solusi Mu’tazilah ini dalam beberapa cara berbeda dengan ortodoks, namun fatwa ini tidak tampil selaku yang mencerminkan pemahaman yang memadai terhadap realitas spiritual, dan aliran ini mendorong keteguhan kepada objek-objek kajian dari golongan pemikir-pemikir keIslaman. Sekitar abad ke 4 H/10 M Mu’tazilah mencapai banyak kemajuan.30

Dalam pada itu timbul pula dalam Islam dua fatwa dalam teologi yang terkenal dengan nama al qadariah dan al jabariah. Menurut Qadariah insan memiliki kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya, dalam istilah Inggerisnya free will dan free act. Jabariah, sebaliknya berpendapat bahwa insan tidak memiliki kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Manusia dalam segala tingkah lakunya, menurut faham Jabariah bertindak dengan paksaan dari Tuhan. Segala gerak gerik manusia ditentukan oleh Tuhan. Paham itulah yang disebut paham predestination atau fatalism.31 Perbuatan-tindakan insan telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadhar Tuhan.

Selanjutnya, kaum Mu’tazilah dengan diterjemahkannya buku-buku falsafat dan ilmu wawasan Yunani ke dalam bahasa Arab, terpengaruh oleh pemakaian rasio atau nalar yang memiliki kedudukan tinggi dalam kebudayaan Yunani klasik itu. Pemakaian dan iktikad pada rasio ini dibawa oleh kaum Mu’tazilah ke dalam lapangan teologi Islam dan dengan demikian teologi mereka mengambil corak teologi liberal, dalam arti bahwa sungguhpun kaum Mu’tazilah banyak memanfaatkan rasio, mereka tidak meninggalkan wahyu. Dalam fatwa-anutan mereka selamanya terikat kepada wahyu yang ada dalam Islam. Sudah barang pasti bahwa dalam soal Qadariah dan Jabariah di atas, selaku kelompok yang yakin pada kekuatan dan kemerdekaan akal untuk berfikir, kaum Mu’tazilah mengambil faham Qadariah.

Di Indonesia ajaran Mu’tazilah belum begitu diketahui dan tidak diminati karena dianggap memiliki pertimbangan -pertimbangan yang menyimpang dari anutan-aliran Islam yang bahu-membahu. Pemuka-pemuka Mu’tazilah dalam ajaran keagamaan mereka banyak mempergunakan rasio. Mereka memang yakin pada kekuatan logika yang dianugerahkan Tuhan terhadap manusia. Dalam penafsiran ayat-ayat teologi mereka banyak memakai pedoman rasional. Begitu tinggi kekuatan yang mereka berikan kepada akal, sehingga timbul asumsi di kalangan sebagian umat Islam bahwa mereka lebih mengutamakan rasional daripada wahyu. Anggapan ini berikutnya membawa tuduhan bahwa kaum Mu’tazilah ialah golongan Islam yang kesasar dan tergelincir dari jalan yang lurus dan benar. Bahkan tidak sedikit orang Islam yang menilai mereka tidak percaya terhadap wahyu dan dengan demikian sudah menjadi kafir dan bukan Islam lagi.32

Perlawanan ini lalu mengambil bentuk fatwa teologi tradisionil yang disusun oleh Abu al Hasan al Asy’ari (935 M). Al Asy’ari sendiri pada awalnya yakni seorang Mu’tazilah tetapi lalu berdasarkan riwayatnya sesudah melihat dalam mimpi bahwa ajaran-ajaran Mu’tazilah dicap Nabi Muhammad selaku ajaran-fatwa yang sesat, al Asy’ari meninggalkan anutan-aliran itu dan membentuk pedoman-anutan baru yang lalu populer dengan nama teologi al Asy’ariah atau al Asya’irah. Menurut sebuah riwayat, dikala Al Asy’ari mencapai usia 40 tahun, beliau mengasingkan diri dari orang banyak di rumahnya selama 15 hari, dimana kemudian dia pergi ke mesjid besar Basrah untuk menyatakan di depan orang banyak, bahwa dia mula-mula memeluk paham pemikiran Mu’tazilah, antara lain: Qur’an itu makhluk, Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala, manusia sendiri yang membuat pekerjaan-pekerjaan dan kejelekan. Kemudian ia mengatakan sebagai berikut: “Saya tidak lagi mengikuti paham-paham tersebut dan aku mesti memberikan keburukan-kejelekan dan kelemahan-kelemahannya.”33 Al Asy’ari meninggalkan aliran Mu’tazilah selain alasannya merasa tidak puas kepada konsepsi aliran tersebut, juga alasannya ia melihat ada perpecahan di kalangan kaum muslimin yang bisa melemahkan mereka jika tidak secepatnya diakhiri.

Di samping fatwa Asy’ariah muncul pula di Samarkand suatu pedoman yang berencana juga menentang pedoman Mu’tazilah dan diresmikan oleh Abu Mansur Muhammad al Maturidi (w. 944 M). Aliran ini kemudian populer dengan nama teologi Maturidiah tidaklah bersifat se-tradisionil aliran Asy’ariah, akan tetapi tidak pula se-liberal fatwa Mu’tazilah. Sebenarnya anutan ini terbagi dua: cabang Samarkand yang bersifat agak liberal dan cabang Bukhara yang bersifat tradisionil. Selain dari Abu al Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi ada lagi seorang teolog dari Mesir yang juga berniat untuk menentang anutan-aliran kaum Mu’tazilah. Teolog itu berjulukan al Tahawi (w. 933 M) dan sebagaimana halnya dengan al Maturidi beliau juga pengikut dari Abu Hanifah, Imam dari mazhab Hanafi dalam lapangan aturan Islam. Tetapi ajaran-pemikiran al Tahawi tidak menjelma selaku aliran teologi dalam Islam.

Dengan demikian ajaran-ajaran teologi penting yang timbul dalam Islam yakni pedoman Khawarij, Mu’tazilah, Asy’ariah dan Maturidiah. Aliran-ajaran Khawarij, Murji’ah dan Mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah. Yang masih ada hingga sekarang adalah aliran-anutan Asy’ariyah dan Maturidiah dan keduanya disebut ahl Sunnah wa al Jama’ah. Aliran Maturidiah banyak dianut oleh umat Islam yang bermazhab Hanafi, sedang anutan Asy’ariah pada umumnya dipakai oleh umat Islam Sunni lainnya. Dengan masuknya kembali faham rasionalisme ke dunia Islam, yang jikalau dulu itu masuknya lewat kebudayaan Yunani Klasik akan namun kini melalui kebudayaan Barat terbaru, maka ajaran-fatwa Mu’tazilah mulai muncul kembali, utamanya sekali di kalangan kaum intelegensia Islam yang mendapat pendidikan Barat. Kata neo-Mu’tazilah mulai dipakai dalam goresan pena-tulisan Islam.34

Dalam hal memberikan penjelasan terhadap pendekatan wacana teologi Islam, penulis belum mendapatkan buku tumpuan yang konkrit tentang hal tersebut. Tetapi mendekatkan kita kepadanya mungkin penulis mampu menggambarkan maupun menunjukan pendekatan yang ada pada literatur lain. Untuk mengetahui maupun meneliti teologi Islam diharapkan beberapa pendekatan di antaranya: pendekatan historis; sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai kejadian dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, obyek, latar belakang dan pelaku dari insiden tersebut.35 Dengan mengerti teologi dari pendekatan sejarah seseorang akan melihat alasannya adalah-alasannya adalah timbulnya pemikiran-anutan teologi dalam Islam yang berawal dari problem politik dan bukan masalah agama. Selanjutnya pendekatan bahasa (etimologi) dan istilah (terminologi), untuk mengerti ungkapan-perumpamaan yang berhubungan dengan kajian teologi Islam. Seperti ungkapan Khawarij dan Mu’tazilah dengan pendekatan bahasa dan perumpamaan kita akan mengenali makna dari Khawarij dan Mu’tazilah tersebut dan perumpamaan-istilah yang lain. Kemudian pendekatan studi tokoh, tujuannya mempelajari kronologis tokoh-tokoh pemikiran teologi dalam Islam, hal-hal yang menghipnotis fatwa mereka dan pengaruhnya terhadap tokoh-tokoh setelahnya. Yang tidak kalah pentingnya yaitu pendekatan komparatif, hadirnya fatwa-aliran tersebut salah satunya karena adanya rancangan aliran yang berlainan antara satu pemikiran dengan pemikiran lainnya sehingga menyebabkan rancangan ajaran dan pedoman baru. Contohnya desain anutan Khawarij tentang pelaku dosa besar ialah kafir mengakibatkan desain anutan gres bahwa pelaku dosa besar bukan kafir namun tetap mukmin yang dianut oleh pemikiran Murji’ah.

Tokoh dan Karya Utama

a. Aliran Khawarij

Aliran ini lahir serentak dengan lahirnya Syi’ah adalah pada periode Ali bin Abi Thalib r.a. Orang-orang Khawarij dulunya yaitu penunjang Ali, meskipun demikian Syi’ah tiba lebih dulu dari pemikiran Khawarij.36 Timbulnya ajaran ini yakni akhir dari kejadian tahkim (arbitrase), Khawarij menghukum para penerima tahkim sebagai orang-orang yang telah menjadi kafir. Di antara tokoh-tokoh Khawarij yang terpenting adalah; Abdullah bin Wahab al Rasyidi, pimpinan rombongan di saat mereka berkumpul di Harura (pemimpin Khawarij pertama), Urwah bin Hudair, Mustarid bin Sa’ad, Hausarah al Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi’ bin al Azraq (pemimpin al Azariqah), Abdullah bin Basyir, Zubair bin Ali, Qathari bin Fujaah, Abd al Rabih, Abd al Karim bin Ajrad, Ziad bin Asfar dan Abdullah bin Ibad. Tokoh-tokoh tersebut masing-masing memimpin sekte-sekte dalam pemikiran Khawarij. Sekte-sekte tersebut di antaranya ialah Muhakkimah, Azariqah, Najdat, Bahaisiyah, Ajaridah, Tsalabah, Ibadhiyah, dan sufriyah.37

Secara lazim anutan-fatwa pokok Khawarij adalah: orang Islam yang melakukan dosa besar adalah kafir; orang-orang yang terlibat pada perang Jamal (perang antara Aisyah, Thalhah dan Zubair dengan Ali bin Abi Thalib) dan para pelaku tahkim (termasuk yang menerima dan membenarkannya) dihukumkan kafir; dan khalifah harus diseleksi pribadi oleh rakyat.

b. Aliran Murji’ah

Pemimpin utama mazhab Murji’ah adalah Hasan bin Bilal al Muzni, Abu Sallat al Samman, dan Dirar bin Umar. Untuk mendukung usaha Murji’ah dalam menyebarkan pendapatnya pada zaman bani Umayyah timbul sebuah syair populer perihal i’tikad dan iman Murji’ah yang digubah oleh Tsabiti Quthnah.38 Tokoh Murji’ah yang moderat antara lain adalah Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib. Sedangkan yang ekstrem antara lain ialah Jaham bin Shafwan. Ajaran-ajaran pokok Murji’ah mampu disimpulkan sebagai berikut: iman cuma membenarkan (akreditasi) di dalam hati; orang Islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir, muslim tersebut tetap mukmin selama dia mengakui dua kalimah syahadat; dan hukum kepada tindakan insan ditangguhkan hingga hari kiamat.

c. Aliran Mu’tazilah

Tokoh anutan Mu’tazilah banyak jumlahnya dan masing-masing mempunyai anggapan dan anutan-fatwa sendiri yang berlawanan dengan tokoh-tokoh sebelumnya atau tokoh-tokoh pada masanya, sehingga masing-masing tokoh memiliki pedoman sendiri. Dari segi geografis, anutan Mu’tazilah dibagi menjadi dua ialah ajaran Mu’tazilah Basrah dan anutan Mu’tazilah Bagdad. Tokoh-tokoh fatwa Basrah antara lain39 Wasil bin ‘Ata (80-131 H/699-748 M), al ‘Allaf (135-226 H/752-840 M), an Nazzham (wafat 231 H/845 M), dan al Jubbai (wafat 303 H/915 M). tokoh-tokoh fatwa Bagdad antara lain Bisyr bin al Mu’tamir (wafat 226 H/840 M), al Khayyat (wafat 300 H/912 M). Kemudian pada masa selanjutnya lagi yakni al Qadhi Abdul Jabbar (wafat 1024 M di Ray) dan az Zamachsyari (467-538 H/1075-1144 M). Ajaran-ajaran pokok Mu’tazilah bangun atas lima prinsip utama yang diurutkan berdasarkan kedudukan dan kepentingannya, adalah: keesaan (at tauhid), keadilan (al ‘adlu), kesepakatan dan ancaman (al wa’du wal wa’idu), daerah di antara dua kawasan (al manzilatu bainal al manzilataini), memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan (amar ma’ruf nahi munkar).40

d. Aliran Asy’ariah

Suatu bagian utama bagi perkembangan ajaran Asy’ariah, yakni alasannya ajaran ini memiliki tokoh-tokoh kenamaan yang mengkonstruksikan ajarannya atas dasar filsafat metafisika. Tokoh-tokoh tersebut antara lain; al Baqillani (wafat 403 H), Ibnu Faurak (wafat 406 H), Ibnu Ishak al Isfaraini (wafat 418 H), Abdul Kahir al Bagdadi (wafat 429 H), Imam al Haramain al Juwaini (wafat 478 H), Abdul Mudzaffar al Isfaraini (wafat 478 H), al Ghazali (wafat 505 H), Ibnu Tumart (wafat 524 H), as Syihristani (wafat 548 H), ar Razi (1149-1209 M), al Iji (wafat 756 H/1359 M), dan as Sanusi (wafat 895 H).41 Al Asy’ari banyak meninggalkan karangan-karangan, kurang lebih 90 buah dalam banyak sekali lapangan ilmu keIslaman. Karangan-karangannya yang populer dan sampai kepada kita ada tiga yaitu; Mawalatul Islamiyyin: kitab ini ditulis al Asy’ari sebelum ia keluar dari Mu’tazilah, di dalamnya berisi paham aneka macam kelompok kaum muslimin dan aneka macam persoalan teologi, al Ibanah ‘an Usulid Diyanah: kitab ini berisi pokok-pokok fikiran iktikad Ahlussunnah waljamaah, dan al Luma’ fi al Radd ‘ala Ahl al Ziyaq wa al Bida’: kitab ini juga berisi persepsi dan pemikiran al Asy’ari perihal ilmu kalam dan jawaban serta sorotan kepada bantahan pihak musuh.42

Pokok-pokok anggapan al Asy’ari yang paling penting antara lain ialah: Tuhan memiliki sifat-sifat sebagaimana disebutkan di dalam al Qur’an, al Qur’an ialah qadim bukan makhluk (diciptakan). Tuhan mampu dilihat dengan mata kepala di alam baka kelak. Perbuatan manusia diciptakan oleh Tuhan bukan diciptakan oleh manusia itu sendiri. Antropomorphisme; Tuhan bertahta di ‘Arsy, mempunyai tampang, tangan, mata dan sebagainya namun bentuknya tidak sama dengan makhluk. Keadilan Tuhan; Tuhan tidak wajib memasukkan orang baik ke nirwana dan memasukkan orang jahat ke neraka. Muslim yang melakukan dosa besar dan meninggal dunia sebelum sempat bertobat tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula berada di antara mukmin dan kafir sebagaimana usulan Mu’tazilah.43

e. Aliran Maturidiah

Pengikut dan tokoh besar Maturidiah yaitu Abu al Jasr Muhammad bin Muhammad bin Abdul Karim al Bazdawi (421-493 H). Tokoh ini banyak berjasa dalam pertumbuhan anutan al Maturidiah. Al Bazdawi sendiri mempunyai murid-murid dan salah seorang dari mereka yaitu Najm al Din Muhammad al Nasafi (460-537 H), pengarang buku al ‘Aqa’id al Nasafiah. Literatur tentang pedoman-pedoman Abu Mansur dan pedoman Maturidiah tidak sebanyak literatur perihal fatwa-ajaran Asy’ariah. Buku-buku yang banyak membahas soal sekte-sekte mirip buku-buku al Syahrastani, Ibn Hazm, al Bagdadi dan lain-lain tidak menampung keterangan-keterangan ihwal al Maturidi atau pengikut-pengikutnya. Seterusnya ada pula karangan-karangan perihal pertimbangan -pertimbangan al Maturidi yakni Risalah Fi al ‘Aqa’id dan Syarh al Fiqh al Akbar. Keterangan-keterangan mengenai pendapat-pendapat al Maturidi dapat diperoleh lebih lanjut dari buku-buku yang dikarang oleh pengikut-pengikutnya seperti Isyarat al maram oleh al Bayadi dan Usul al Din oleh al Bazdawi.44 Karena usulan al Bazdawi tidak sama dengan fatwa al Maturidi maka anutan Maturidiah dibagi menjadi dua bentuk: Maturidiah Samarkand yakni pengikut al Maturidi sendiri, dan Maturidiah Bukhara adalah pengikut-pengikut al Bazdawi. Kalau kalangan Samarkand mempunyai faham-faham yang lebih akrab kepada faham Mu’tazilah dan dikategorikan bahkan tokoh utama Ahlussunnah waljamaah, kalangan Bukhara mempunyai pendapat-usulan yang lebih bersahabat terhadap usulan-pertimbangan al Asy’ari.

Di antara pemikiran al Maturidi yang penting yaitu:45 Tuhan mempunyai sifat-sifat; pendapat ini sejalan dengan pendapat al Asy’ari; dalam hal ini al Maturidi sependapat dengan Mu’tazilah. Al Qur’an adalah kalam Allah yang qadim bukan diciptakan sebagaimana paham Mu’tazilah; untuk ini al Maturidi sepaham dengan al Asy’ari. Tuhan mempunyai kewajiban-keharusan tertentu; usulan ini sejalan dengan Mu’tazilah. Ia beropini seperti usulan al Asy’ari bahwa muslim yang melakukan dosa besar tidak mukmin, tidak kafir dan tidak pula berada di antara dua daerah. Tuhan tidak akan mungkir kepada janjinya, usulan ini sejalan dengan Mu’tazilah. Antropomorphisme, al Maturidi berpendapat ayat-ayat al Qur’an yang menggambarkan seolah Tuhan memiliki bentuk jasmani seperti insan mesti ditakwil diberi arti majazi, bukan diartikan secara harfiah. Pendapat ini juga sejalan dengan Mu’tazilah dan bertolak belakang dengan al Asy’ari.



Kesimpulan

Teologi (Theos/Tuhan+Logos/Ilmu) merupakan rangkaian ilmu ihwal Tuhan atau keTuhanan. Istilah teologi lebih sering dipakai oleh penulis-penulis barat, oleh penulis-penulis Islam sendiri teologi mempunyai kesamaan dengan ilmu Kalam. Beberapa ungkapan yang memiliki keterkaitan dengan teologi/ilmu kalam di antaranya adalah ungkapan tawhid, kalam dan ushul al din. Awal mula lahirnya ilmu kalam menumbuhkan beberapa fatwa teologi sebagai akibat dari masalah politik yang muncul pada ketika pengangkatan Ali bin Abi Thalib mengambil alih Usman bin Affan selaku khalifah. Pada perkembangannya anutan-fatwa teologi tersebut cuma beberapa yang bertahan hingga kini seiring dengan pertumbuhan pemikirannya masing-masing.

Islam sebagai sumber kepercayaan menunjukkan keleluasaan kepada nalar untuk mengetahui ajaran-anutan Islam. Aliran-ajaran teologi Islam juga menggunakan kekuatan nalar untuk memahami pedoman Islam. Aliran-aliran utama dalam teologi Islam di antaranya ialah anutan Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariah dan Maturidiah yang masing-masing memiliki beberapa kesamaan dan perbedaan terhadap ajaran-pemikiran paham mereka. Beberapa pendekatan untuk meneliti anutan-pemikiran teologi ini di antaranya adalah pendekatan historis (sejarah), pendekatan bahasa (etimologi) dan istilah (terminologi), pendekatan studi tokoh, dan pendekatan komparatif.

Tokoh-tokoh dalam ajaran teologi tersebut meskipun berada dalam satu fatwa tetap saja berbeda dalam pokok-pokok ajarannya yang hasilnya menimbulkan perpecahan. Seperti ajaran Maturidiah terpecah menjadi Maturidiah Samarkand dan Maturidiah Bukhara. Beberapa tokoh sudah menciptakan beberapa karya yang ditulis dalam suatu kitab biar pemikirannya maupun ajaran-ajarannya mampu terus dikembangkan oleh tokoh-tokoh sesudah mereka.

Daftar Kepustakaan
  • A. Hanafi, Pengantar Theology Islam, Jakarta: Pustaka Al Husna, 1980
  • ------------, Theology Islam (Ilmu Kalam), Jakarta: Bulan Bintang, 1977
  • Abdul Halim, Teologi Islam Rasional; Apresiasi kepada perihal dan Mudah Harun Nasution, Jakarta: Ciputat Pers, 2001
  • Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998
  • Abu Zahrah, Tarikh al Madzahib al Islamiyah fi al Siyasah wa al Aqa’id, Sejarah Aliran-pemikiran dalam Islam; Bidang Politik dan Aqidah, alih bahasa: Drs. Shobahussurur. Gontor, Ponorogo: Pusat Studi Ilmu dan Amal, 1991
  • Al-Syahrastani, Al Milal wa al Nihal, Mesir: Musthafa al Baby al Halaby, 1967
  • Ahmad Amin, Dhuha al Islam, Mesir: al Nahdhah al Mishriyyah, 1936
  • Azyumardi Azra, Konteks Berteologi di Indonesia; Pengalaman Islam, Jakarta: Paramadina, 1999
  • Cyril Glasse, The Concise Ensyclopedia of Islam (Ensiklopedi Islam Ringkas), Terjemahan Ghufron A. Mas’adi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002
  • Dawam Rahardjo, Umat Islam dan Pembaharuan Teologi; dalam Aspirasi Umat Islam Indonesia, Jakarta: LEPPENAS, 1985
  • Endang Saifuddin Anshari, Kuliah Al Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 1992
  • Fazlur Rahman, Gelombang Perubahan dalam Islam; Studi tentang Fundamentalisme Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001
  • --------------------, Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992
  • Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-anutan Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI-Press, 1983
  • -----------------, et.al., Ensiklopedi Islam Indonesia Jakarta: Djambatan, 1992
  • ------------------- Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid II,Jakarta: UI-Press, 1985
  • Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam; bag. Kesatu&dua, Terjemahan: Ghufron A. Mas’adi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999
  • Laily Mansur, Pemikiran Kalam dalam Islam, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994
  • Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, Jakarta: Rajawali Pers, 1993
  • Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, Jakarta: Bulan Bintang, 1992
  • Muhammad Yusuf Musa, Islam; Suatu Kajian Komprehensif, Jakarta: Rajawali Pers, 1988
  • Salihun A. Nasir, Pengantar Ilmu Kalam, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996
  • Saiful Muzani, Islam Rasional; Sejarah dan Pemikiran Prof. DR. Harun Nasution, Bandung: Mizan, 1995
  • Siti Maryam dkk, Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern Yogyakarta: LESFI, 2002
  • Toshihiko Izutsu, Konsep Kepercayaan dalam Teologi Islam: Analisis Semantik Iman dan Islam, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1994
  • Taufik Abdullah….(et.al)., Ensiklopedi Tematis Dunia Islam Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002
  • ---------------------, Sejarah dan Masyarakat, Jakarta: Pustaka firdaus, 1987

Footnote
-----------

1 A. Hanafi, Pengantar Theology Islam, (Jakarta: Pustaka Al Husna, 1980), h. 11.
2 Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-pemikiran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: UI-Press, 1983), h. ix.
3 Laily Mansur, Pemikiran Kalam dalam Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1994), h. 23.
4 Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, h. xii.
5 Laily Mansur, Pemikiran Kalam dalam Islam, h. 24.
6 A. Hanafi, Pengantar Theology Islam, h. 12.
7 Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, (Jakarta: Bulan bintang, 1992), h. 1-2.
8 A. Hanafi, Theology Islam (Ilmu Kalam), (Jakarta: Bulan Bintang, 1977), h. 10-12.
9 Ibid, h. 5.
10 Salihun A. Nasir, Pengantar Ilmu Kalam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), h. 6.
11 Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-pemikiran Sejarah Analisa Perbandingan, h. ix.
12 Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, (Jakarta: Rajawali Pers, 1993), h. xv.
13 Abdul Halim, Teologi Islam Rasional; Apresiasi terhadap ihwal dan Praktis Harun Nasution, (Jakarta: Ciputat Pers, 2001), h. 121. Lihat juga: Harun Nasution. Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, II, h. 31.
14 Toshihiko Izutsu, Konsep Kepercayaan dalam Teologi Islam: Analisis Semantik Iman dan Islam, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1994), h. 4.
15 Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, h. xvi.
16 Harun Nasution, et.al., Ensiklopedi Islam Indonesia (Jakarta: Djambatan, 1992), h. 746-7.
17 Taufik Abdullah….(et.al)., Ensiklopedi Tematis Dunia Islam (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002), h. 236&238.
18 Siti Maryam dkk, Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern (Yogyakarta: LESFI, 2002), h. 112.
19 Fazlur Rahman, Gelombang Perubahan dalam Islam; Studi perihal Fundamentalisme Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), h. 69.
20 Dawam Rahardjo, Umat Islam dan Pembaharuan Teologi; dalam Aspirasi Umat Islam Indonesia, (Jakarta: LEPPENAS, 1985), cet. I. h. 119.
21 Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1998), h. 189-190.
22 Azyumardi Azra, Konteks Berteologi di Indonesia; Pengalaman Islam, (Jakarta: Paramadina, 1999), h. 45&46.
23 Endang Saifuddin Anshari, Kuliah Al Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 1992), h. 23.
24 Muhammad Yusuf Musa, Islam; Suatu Kajian Komprehensif, (Jakarta: Rajawali Pers, 1988), h. 8.
25 Fazlur Rachman, Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), h. 133.
26 Muhammad Yusuf Musa, Islam; Suatu Kajian Komprehensif, h. 14.
27 Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, h. 157.
28 Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-pemikiran Sejarah Analisa Perbandingan, h. 7-8.
29 Ira M. Lapidus, Sejarah Sosial Ummat Islam; bag. Kesatu&dua, Terjemahan: Ghufron A. Mas’adi. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), h. 159.
30 Cyril Glasse, The Concise Ensyclopedia of Islam (Ensiklopedi Islam Ringkas), Terjemahan Ghufron A. Mas’adi. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), h. 202.
31 Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-pedoman Sejarah Analisa Perbandingan, h. 9.
32 Saiful Muzani, Islam Rasional; Sejarah dan Pemikiran Prof. DR. Harun Nasution, (Bandung: Mizan, 1995), h. 129.
33 A. Hanafi, Pengantar Thaology Islam, (Jakarta: Pustaka Al Husna, 1980), h. 104.
34 Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-pemikiran Sejarah Analisa Perbandingan, Ibid, h. 10.
35 Taufik Abdullah, Sejarah dan Masyarakat, (Jakarta: Pustaka firdaus, 1987), h. 105.
36 Abu Zahrah, Tarikh al Madzahib al Islamiyah fi al Siyasah wa al Aqa’id, Sejarah Aliran-pedoman dalam Islam; Bidang Politik dan Aqidah, alih bahasa: Drs. Shobahussurur. (Gontor, Ponorogo: Pusat Studi Ilmu dan Amal, 1991), h. 75.
37 Al-Syahrastani, Al Milal wa al Nihal, (Mesir: Musthafa al Baby al Halaby, 1967), h. 74.
38 Ahmad Amin, Dhuha al Islam, (Mesir: al Nahdhah al Mishriyyah, 1936), h. 328.
39 A. Hanafi, Pengantar Thaology Islam, h. 70.
40 Ibid, h. 75.
41 Ibid, h. 110.
42 Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, h. 122-123.
43 Ibid.
44 Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-pedoman Sejarah Analisa Perbandingan, h. 76.
45 Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid, h. 128-129.
Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com

Sabtu, 01 Agustus 2020

Makalah Ihwal Desain Dasar Profesionalisme

A. Latar Belakang

Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk meraih tujuan yang telah ditetapkan. Dalam perjuangan meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun acara dalam jabatan. Guru yakni salah satu pola dari sekian jenis profesi, Profesi ialah pekerjaan yang memerlukan training dan penguasaan kepada sebuah pengetahuan khusus. Seseorang yang mempunyai suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai musuh kata dari amatir. Menjadi profesional dalam suatu profesi adalah tuntutan yang jadinya bisa memajukan kualitas keprofesian yang kita miliki

B. Tujuan
- Untuk mengenali lebih jauh perihal profesi
- Untuk mengenali criteria pekerjaan selaku profesi
- Mengetahui lebih jauh wacana konsep dasar profesionalisme

C. Rumusan Masalah
- Apakah profesi itu?
- Apa saja Kriteria pekerjaan sebagai profesi?
- Bagaimana rancangan dasar profesionalisme itu?

BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan yaitu profesi. Profesi memiliki karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak menampung semua karakteristik yang pernah dipraktekkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
  • Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai wawasan teoretis yang ekstensif dan mempunyai keahlian yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa dipraktekkan dalam praktek.
  • Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk memajukan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut umumnya memiliki standar khusus untuk menjadi anggotanya.
  • Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius umumnya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  • Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, lazimnya ada persyaratan untuk lulus dari sebuah tes yang menguji khususnya pengetahuan teoretis.
  • Pelatihan institutional: Selain ujian, juga umumnya dipersyaratkan untuk mengikuti training istitusional dimana kandidat profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keahlian melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
  • Lisensi: Profesi memutuskan syarat registrasi dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi mampu dianggap bisa diandalkan.
  • Otonomi kerja: Profesional condong mengendalikan kerja dan wawasan teoretis mereka semoga terhindar adanya intervensi dari luar.
  • Kode etik: Organisasi profesi biasanya mempunyai isyarat etik bagi para anggotanya dan mekanisme pendisiplinan bagi mereka yang melanggar hukum.
  • Mengatur diri: Organisasi profesi mesti bisa menertibkan organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional dikelola oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
  • Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berhubungan dengan kebutuhan publik, mirip layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
  • Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling berhasil akan menjangkau status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang pantas bagi para anggotanya. Hal tersebut mampu dianggap sebagai legalisasi kepada layanan yang mereka berikan bagi penduduk .
Istilah profesi telah dikenali oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sungguh dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keterampilan saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan korelasi antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak cuma mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, namun meluas sampai meliputi pula bidang mirip manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, berdasarkan DE GEORGE, muncul kebingungan perihal pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan perumpamaan profesi dan profesional. Kebingungan ini muncul alasannya banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pemahaman profesi dan profesional menurut DE GEORGE : PROFESI, yaitu pekerjaan yang dikerjakan sebagai acara pokok untuk menciptakan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu kemampuan. PROFESIONAL, yakni orang yang memiliki profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional yakni seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu aktivitas tertentu yang menurut kemampuan, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar kegemaran, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

Yang mesti kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan : PROFESI :

- Mengandalkan suatu keahlian atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai sebuah pekerjaan atau acara utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

B. Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Besar Indonesia, profesionalisme mempunyai makna; mutu, mutu, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme ialah perilaku dari seorang profesional. Artinya suatu term yang menerangkan bahwa setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya. Menurut Supriadi, penggunaan perumpamaan profesionalisme menunjuk pada derajat tampilan seseorang selaku profesional atau performa suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk melakukan pekerjaan berdasarkan tolok ukur yang tinggi dan kode etik profesinya.

Konsep profsionalisme, seperti dalam observasi yang dikembangkan oleh Hall, kata tersebut banyak digunakan peneliti untuk menyaksikan bagaimana para profesional menatap profesinya, yang tercermin dari perilaku dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa beliau mempunyai lima muatan atau prinsip, yaitu: Pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu memakai ikatan profesi selaku pola, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-golongan kolega informal sumber wangsit utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.

Kedua, keperluan untuk berdikari (autonomy demand) ialah sebuah pendangan bahwa seseorang yang profesional harus bisa membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang tiba dari luar, dianggap selaku hambatan terhadap kemandirian secara profesional. Banyak yang menghendaki pekerjaan yang menawarkan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa kemandirian mampu berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik berdasarkan yang bersangkutan dalam situasi khusus. Ketiga, doktrin terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang dalam menganggap pekerjaan profesional yakni rekan sesama profesi, bukan “orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.

Keempat, dedikasi pada profesi (dedication) dicerminkan dari pengabdian profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melakukan pekerjaan walaupun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total kepada pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan selaku tujuan. Totalitas ini sudah menjadi akad eksklusif, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan yaitu kepuasan ruhani dan sehabis itu baru bahan, dan yang kelima, keharusan sosial (social obligation) merupakan pandangan ihwal pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional sebab adanya pekerjaan tersebut.

Kelima pemahaman di atas merupakan kreteria yang digunakan untuk mengukur derajat perilaku profesional seseorang. Berdasarkan defenisi tersebut maka profesionalisme adalah konsepsi yang mengacu pada sikap seseorang atau bahkan mampu golongan, yang sukses memenuhi bagian-bagian tersebut secara tepat.

PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keterampilan dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

CIRI-CIRI PROFESI
Secara lazim ada beberapa ciri atau sifat yang senantiasa melekat pada profesi, yaitu :
  • Adanya wawasan khusus, yang lazimnya keterampilan dan keahlian ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang beberapa tahun.
  • Adanya kaidah dan persyaratan moral yang sungguh tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  • Mengabdi pada kepentingan penduduk , artinya setiap pelaksana profesi mesti menaruh kepentingan eksklusif di bawah kepentingan masyarakat.
  • Ada izin khusus untuk mengerjakan suatu profesi. Setiap profesi akan senantiasa berhubungan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelancaran hidup dan sebagainya, maka untuk melaksanakan suatu profesi mesti terlebih dahulu ada izin khusus.
  • Kaum profesional lazimnya menjadi anggota dari suatu profesi. Dengan menyaksikan ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional yaitu orang-orang yang mempunyai tolak ukur sikap yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sungguh berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan perihal teladan sikap yang baik dalam rangka kepentingan penduduk . Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang aktivitas menerapkan suatu estándar profesional yang tinggi, mampu diharapkan akan tercipta sebuah mutu penduduk yang makin baik.
C. Kriteria Pekerjaan menjadi sebuah profesi

Dalam rangka mengerti lebih lanjut tentang profesi perlu dikenali adanya sepuluh macam patokan yang diungkapkan oleh Horton Bakkington dan Robers Patterson dalam studi wacana jabatan profesi mengungkap sepuluh kriteria:

1. Profesi mesti menyanggupi keperluan penduduk dan menggunakan prinsip keilmuan yang mampu diterima penduduk .
2. Profesi mesti menuntut sebuah latihan profesional yang memadai dan membudaya.
3. Profesi menuntut suatu forum yang sistematis dan terspesialisasi.
4. Profesi mesti menunjukkan keterangan perihal ketrampilan yang dibutuhkan di mana masyarakat umum tidak memilikinya.
5. Profesi harus sudah membuatkan hasil dari pengalaman yang telah teruji.
6. Profesi mesti ialah tipe pekerjaan yang bermanfaat.
7. Profesi harus sudah membutuhkan training kecerdikan dan penampilan peran.
8. Profesi mesti mempunyai kesadaran ikatan kelompok selaku kekuatan yang mampu mendorong dan membina anggotanya.
9. Profesi harus dijadikan watu loncatan mencari pekerjaan lain.
10. Profesi mesti mengakui kewajibannya dalam penduduk dengan meminta anggotanya menyanggupi arahan etik yang diterima dan dibangunnya.

Dari persyaratan-persyaratan yang ditetapkan tersebut mampu disimpulkan bahwa suatu pekerjan dapat dibilang pekerjaan profesi apabila menyanggupi ciri-ciri:
a. Memenuhi spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas (wawasan dan kemampuan).
b. Merupakan karir yang dibina secara organisatoris (keterkaitan dalam organisasi profesi, mempunyai aba-aba etik dan pengabdian masyrakat).
c. Diakui penduduk selaku suatu pekerjaan yang memiliki status profesional (memperoleh dukungan penduduk , dukungan hukum dan mempunyai standar kerja dan jaminan hidup yang layak).

Sesuai dengan pengertian profesi dan ciri-ciri yang diungkapkan di atas, maka pekerjaan guru yakni tugas keprofesian, mengenang hal-hal sebagai berikut:
1. Diperlukan patokan akademis dan adanya isyarat etik.
2. Semakin dituntut adanya kualifikasi biar tahu wacana persoalan kemajuan anak (Shaleh, 2005:278-280).

Abudin Nata menyertakan tiga standar sebuah pekerjaan profesional:

a. Mengandung unsur dedikasi
Setiap profesi dikembangkan untuk menunjukkan pelayanan tertentu terhadap masyarakat. Setiap orang yang mengaku menjadi pengembang dari suatu profesi tertentu mesti sungguh-sungguh yakin bahwa dirinya memiliki pengetahuan dan kemampuan yang mencukupi untuk menawarkan pelayanan terhadap masyarakat tersebut.

b. Mengandung komponen idealisme
Setiap profesi bukanlah sekedar mata pencari atau bidang pekerjaan yang menghadirkan materi saja melainkan dalam profesi itu tercakup pengertian dedikasi pada sesuatu yang luhur dan idealis, seperti mengabdi untuk tegaknya keadilan, kebenaran merenggangkan beban penderitaan sesama insan.

c. Mengandung unsur pengembangan
Setiap bidang profesi mempunyai keharusan untuk menyempurnakan mekanisme kerja yang mendasari pengabdiannya secara terus-menerus. Secara teknis profesi dilarang berhenti atau mandek. Kalau kemandekan teknik ini terjadi profesi itu dianggap sedang mengalami proses kelayuan atau telah mati. Dengan demikian, profesipun manjadi punah dari kehidupan masyarakat (Nata, 2001:139).

Menurut Mukhtar Lutfi ada delapan patokan yang harus dipenuhi oleh sebuah pekerjaan biar mampu disebut selaku profesi yaitu:
1. Panggilan hidup yang sepenuh waktu.
2. Pengetahuan dan kecakapan atau kemampuan .
3. Kebakuan yang universal.
4. Pengabdian
5. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
6. Otonomi
7. Kode etik
8. Klien.
Wolmer dan Mills dalam Sardiman menyampaikan pekerjaan itu dibilang sebagai profesi kalau memenuhi tolok ukur selaku berikut:

1. Memiliki keutamaan dengan latar belakang yang luas.
2. Merupakan karir yang dibina secara organisatoris.
3. Diakui penduduk sebagai pekerjaan yang memiliki status profesional. ( Sardiman, 2007:164).

Rahman Nata wijaya mengemukakan beberapa patokan selaku ciri sebuah profesi:
1. Ada tolok ukur kerja yang baku dan jelas.
2. Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan acara pendidikan yang bagus.
3. Ada organisasi yang mencukupi pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4. Ada akhlak dan aba-aba etik yang mengontrol prilaku para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5. Ada tata cara imbalan kepada jasa layanannya yang adil dan baku .
6. Ada pengesahan penduduk (profesional penguasa dan awam) kepada pekerjaan itu sebagai suatu profesi.

Kesimpulan

Profesi, yakni pekerjaan yang dilaksanakan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keterampilan. Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keterampilan yang tinggi. Atau seorang profesional yaitu seseorang yang hidup dengan mempraktekkan sebuah kemampuan tertentu atau dengan terlibat dalam suatu acara tertentu yang menurut kemampuan, sementara orang lain melakukan hal yang sama selaku sekedar kegemaran, untuk bahagia-bahagia, atau untuk mengisi waktu luang.

Konsep dasar profesionalisme adalah kunci dalam sebuah profesi, karena hal inilah yang mendasari seseorang untuk bisa menjadi profesional dalam melakukan profesi yang dimiliki. Guru adalah salah satu dari profesi, sampaumur ini memiliki profesi haruslah bisa menjadi profesional. Karena tuntutan kemajuan dan hal ini sejalan dengan dinamisasi metode pendidikan. Menjadi seorang guru mesti profesional sebab nantinya guru’lah yang akan melahirkan generasi profesionalisme melalui profesinya itu.

DAFTAR PUSTAKA
  • Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai
  • Pustaka, 2001), Edisi III, hal. 897.
  • Sumardi, Pengaruh Pengalaman Terhadap Profesionalisme Serta Pengaruh Profesionalisme Terhadap Kinerja dan Kepuasan Kerja, Tesis, Undip, 2001.
  • er.com/search?q=persyaratan-profesional
    http://rizal.blog.undip.ac.id/files/2009/07/dipakai_siskom_etika-profesi.pdf
  • Sjafri Sairin, Membangun Profesionalisme Muhammadiyah, (Yogyakarta: Lembaga Pengembangan Tenaga Profesi [LPTP], 2003), hal 37.

Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com

Minggu, 26 Juli 2020

Makalah Metode Pendidikan Nasional Perspektif Islam

PENDAHULUAN
Undang-Undang pendidikan tersebut memberikan fungsi pendidikan untuk mendidik warga masyarakat memiliki keperkasaan iktikad sebagai bentang pertahanan negara yang paling berpengaruh, bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa selaku pakaian kesalehan, berakhlak mulia sebagai langkah-langkah yang harus selalu dijaga, sehat jasmani dan rohani, mahir, inovatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggungjawab. Undang Undang Pendidikan ini memberi arah yang terperinci bagi terselenggaranya Sistem Pendidikan Nasional yang mantap. Undang-undang pendidikan nasional menampung aturan dan patron agar mampu menghantarkan negara pada pertumbuhan, kemakmuran, dan keadilan. Kader pemimpin negara abad depan yakni putra/putri bangsa yang ialah hasil produksi dari pada pendidikan nasional kita.

Kita tidak mampu membantah bahwa tata cara pendidikan kita masih mengalami uji coba (trial and error) dan Undang Undang pendidikan baru dapat mencari bentuk dan format pendidikan. Namun untuk mengejar-ngejar ketertinggalan pendidikan kita dari negara-negara lain perlu dibuat Undang Undang pendidikan yang mencakup isisnya metode aturan sampai dengan siswa dan guru. Sistem pendidikan kitaa telah diuji dengan kemajuan zaman. Hari ini semua orang menyalahkan metode pendidikan yang belum menjinjing hasil yang memuaskan, belum dapat meluluskan sarjana yang siap pakai. Teknologi berita yang sudah menjadi ikon baru dalam kehidupan selalu mendahului metode pendidikan , ekonomi yang berkembang senantiasa dipengaruhi oleh dunia luar menciptakan pakar kita kalang kabut.

Kenyataan ini kita rasakan baik di Departemen Pendidikan Nasional yang sedikit lebih mapan. Konon lagi pendidikan yang berada di bawah bendera Departemen Agama, mulai dari Taman Kanak-Kanak Madrasah Ibtidaiyah hingga Perguruan Tinggi masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan pendidikan yang berada di bawah payung pendidikan nasional, terlebih jikalau dibandingkan dengan pendidikan yang ada di mancanegara. Meskipun di dalam UU Pendidikan disebutkan tujuan pendidikan agar warga masyarakat beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia serta pintar pengetahuan, tetapi dalam pelaksanaannya pendidikan yzng berada di bawah payung Depatemen Agama belum menerima perhatian yang serius di dalam UU Sisdiknas maupun di dalam pelaksanaan dalam kbijakan sehingga Departemen Agama jangankan untuk fasilitas dan prasarana saja masih sungguh kurang.. Seharusnya UU Pendidikan Nasional tidak cuma memuat bentuk dan format semata, akan namun menampung pula substansi duduk perkara yang dihadapi kini ini.Substansi pokok yaitu menyangkut dengan insan secara utuh, tujuan dan sasaran yang mesti dicapai. Di dalam Bab UU Pendidikan Nasional ada hal yang terlewatkan sebagai upaya untuk membangkitkan semangat pendidikan itu sendiri mirip menyangkut dengan nilai humanis. Karena itu merupakan prinsip utama yang harus ditegakkan yag nanti akan melahirkan keadilan dan demokrasi.

PEMBAHASAN

A. Sistem Pendidikan Dalam Sisdiknas
Jika kita mengusut pada UU RI No. Th. 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional trutama bab I pasal 1 ayat 2 dan 3, akar pendidikan yaitu kebudayaan Indonesia dan dasar pendidikan adalag Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Sistem Pendidikan Nasional dikatakan selaku satu kesatuan yang terpadu dengan semua satuan yang berkaitan dengan yang lainnya demi tercapainya pendidikan nasional (ayat 3) dengan bagian II ayat 3 dan 4 adalah: pendidikan nasional berfungsi untuk membuatkan kesanggupan serta meningkatkan kualitas kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional (pasal 3).

Pada dasarnya pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyebarkan insan Indonesia seutuhnya, adalah;

Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Manusia berbudi pekerti luhur
Manusia yang memiliki wawasan dan ketrampilan.
Manusia yang memiliki kesehatan jasmani dan rohani
Manusia yang mempunyai kepribadian mantap dan mandiri,
Manusia yang memiliki rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan[1]

Sementara pada bab IV, bagian kesatu pasal 6 ayat 1 disebutkan setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Dalam UU Sisdiknas yang baru ini nampak terlihat bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan nasional biar masyarakat Indonesia bermartabat maka diberi perhatian khusus denganmenekankan kepada keharusan mencar ilmu 9 tahun, dimana usia 0 – 5 th. dibebankan kepada orang bau tanah dan masyarakat untuk melaksanakan pendidikan. Sedangkan usia 6 – 15 th. Diambil alih oleh pemerintah untuk melaksanakan pendidikan, artinya usia sekolah dasar dan usia sekolah menengah pertama ata pemerintah berkewajiban melaksanakan sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan. Pencanangan yang dikerjakan oleh pemerintah di periode reformasi ini sudah terjadi kemajuan yang bermakna untuk pemantapan pendidikan bagi rakyat Indonesia yang merdeka. Pada pasal 34 ayat 2 dikatakan bahwa pemerintah dan pemerintah kawasan menjamin terselenggaranya wajib mencar ilmu minimal pada jengjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

B. Sistem Pendidikan Dalam Islam
Dalam Islam, Pendidikan tidak diterangkan secara rinci, hanya memuat prinsip-prinsip umum saja. Namun diberikan keleluasaan untuk berijtihad dengan memakai daya kekuatan ilmu pengetahuan, daya akal dengan menyaksikan kondisi zaman sesuai dengan hadist Nabi “ajarilah anakmu alasannya mereka akan hidup dengan zaman yang berlainan denganmu”. Perintah untuk melakukan pendidikan di dalam al Qur’an secara tersurat yaitu orang renta atau orang yang bertanggungjawab kepada anak itu, namun secara tersirat adalah orang orang-orang yang dinisbahkan dengan kebapakan, yakni fa-abaihi. Apakah pemerintah brkewajiban melakukan pendidikan? Pertanyaan tersebut dapat terjawab dengan tafsiran ayat dan hadist terlihat dalam nilai-nilai sejarah pelaksanaan pendidikan baik di masa Rasulullah maupun di era pemerintahan khulafaurrasyidin.

Pada periode Rasulullah[3] dan Khulafaurrasyidin pendidikan sudah mulai dilakukan oleh pemerintah dengan tata cara dan sistem yang tepat di saat itu. Meskipun pada waktu itu belum ada Undang-undang wacana tata cara Pendidikan Nasional dan belum ada teknologi pendidikan mirip sekarang ini. Namun perhatian pemerintah kepada pendidikan sangat tinggi. Malah di zaman Al Ghazali, beliau pernah menjadi rektor di akademi tinggi Al Nizamiyah dan mendapat honor yang cukup tinggi. Meskipun belum ada Undang-undang perihal pendidikan namun proses mencar ilmu mengajar berlangsung dengan tertib.

Sistem Pendidikan yang dilakukan ialah sistem halaqah, dan dengan sistem ini sudah banyak melahirkan ulama besar pada kala pertama hingga masa kedua. Sistem pendidikan ketika itu sangat baik sehingga banyak melahirkan ulama di zaman tersebut seperti imam mazhab yang empat yang sampai ketika ini belum ada yang menandinginya dalam pembentukan azas hukum.Islam.


C. Masalah Pokok Pendidikan Nasional
Masyarakat semakin meletakkan harapan setelah terbitnya Undang Undang nonor 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional. Di antara impian-impian tersebut yaitu adanya metode pendidikan yang dapat memperbaiki mutu pendidikan yang menurun drastic jika diukur dengan patokan nasional, belum lagi jika disandingkan dengan pendidikan di luar negeri, mirip Malaysia yang pada tahun delapan puluhan mereka mencar ilmu ke Indonesia. Namun setelah dua puluh tahun kemudian pendidikan di negeri jiran tersebut lebih handal dibandingkan Indonesia.

Undang-undang pendidikan kita senantiasa ketinggalan dengan pesatnya kemajuan teknologi dan ekonomi dan Undang Undang pendidikan juga belum mampu memproduk hasil yang cocok dengan permintaan zaman terlebih untuk menciptakan SDM yang tangguh untuk menuntaskan selaksa problematika hidup. Jika kita menelusuri undang-undang pendidikan sehabis 60 tahun Indonesia merdeka ternyata pengelolaan pendidikan masih berada pada tataran bebas dari buta aksara, artinya perhatian pemerintah terhadap pendidikan gres pada tingkat dasar yang disebut dengan wajib belajar 9 tahun dan pada tinggat itu pulapemerintah bisa membebaskan ongkos pendidikan. Untuk mencapai SDM yang berpendidikan minimal setingkat SLTP masih jauh dari keinginan dan tuntutan zaman. Konon lagi pada tataran peningkatan mutu pendidikan susah dapat diwujudkan, karena di satu sisi guru diharapkan mempunyai kesanggupan yang lebih, tetapi di sisi lain keperluan dan kemakmuran guru masih jauh dari standar minimal ditambah lagi dengan tidak mencukupi akomodasi belajar, seperti laboratorium dan alat-alat praktek yang lain. Malah di sekolah-sekolah yang berada di pedalaman Indonesia ada sekolah yang cuma memiliki seorang kepala sekolah tanpa seorangpun guru.

Bila dikaji lebih lanjut, di tingkat SLTA, di samping kurangnya guru juga banyak yang tidak memiliki laboratorium dan alat praktek yang lain. Apalagi pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, jangankan guru yang cukup rumah sekolahpun banyak dalam kondisi yang memprihatinkan, dinding masih yang dibuat dari pelepah rumbia dan atapnya dari daun rumbia dengan dana yang sama sekali tidak ada. Kalaulah masyarakat mampu mampu membantunya, maka itupun secara tolong-menolong membangun gedung namun sungguh terkedala dengan dana.


D. Ruh Pendidikan Dalam Undang-Undang Sisdiknas Dan Islam
Dalam UU sisdiknas termaktub semangat ketuhanan dengan fungsi mengembangkan kemampuan dasar yang dimiliki insan. Kemudian memventuk adab dan peradaban bangsa berdasarka pada nilai-nilai universal. Atas dasar itulah tata cara pendidikan nasional dikembangkan. Dengan tujuan untuk menyebarkan potensi peserta diik agar menjadi insan yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdik, mahir, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggungjawab.

Jelas sekali pendidikan yang termaktub dalam UU Sisdiknas mempunyai ruh yang kuat, yakni secara tersirat ada unsure pendidikan spiritual yang mendalam, intelektual tertinggi,dan budbahasa mulia sebagai modal dasar pengembangan insan. Hanya saja sistem pengembangan pendidikan nasional belum tersosialisasi dengan sempurna dan difahami secara merata.

Konsep pendidikan yang diajarkan dalam Islam melalui al Qur’an surat al Alaq ayat 1 – 5. Surat tersebut dimulai dengan membaca dan memakai aqal serta memberdayakanya. Sehingga manusia mengenal dirinya lalu mengenal Tuhannya. Demikian pula dalam surat Luqman ayat 12 – 118 yang dimulai dengan pendidikan hati, perasaan, akhlaq dan kesehatan jasmani semoga manusia dapat berbagi peluangdirinya untuk meraih perkembangan di dunia dan darul baka. Secara tepat.

Menurut pakar pendidikan Naguib al Attas dikala menafsirkan ayat 32 surat albaqarah kenapa Allah lebih memilih Adam selaku khalifah? Karena pada dirinya diberikan Allah dua kesempatandasar dan tiga potensi melekat padanya. Dua potensi dasar tersebut ialah potensi akal dan peluanghati. Potensi aqal dapat mejadikan diri insan itu berbagi dirinya, mengurus alam di jagat raya ini dengan baik dan memimpinnya dengan sempurna.

Potensi hati mampu menjadikan dirinya sebagai hamba Allah yang berta’abbud terhadap-Nya, memikirkan apa yang tak mampu difikirkan nalar sehingga memberi kepercayaan yang mantap biar senantiasa tunduk dan patuh pada aturan yang dating dari Allah.

Sementara 3 potensi yang menempel pada dirinya yaitu hilmun, hijrun dan nudyah. Potensi hilmun ialah memiliki perasaan kemanusiaan, menghargai,menghormati, memuliakan,dan menjunjung martabat kemanusiaan. Potensi Hijrun yakni mempunyai kesanggupan untuk menghidari hal-hal yang negatif, sehingga tindakan yang negatif yang dapat menghancurkan dirinya dan orang lain dan membiarkan orang berhadapan tidak dikerjakan. Potensi nudyah ialah kemampuan menghalangi dari hal-hal negatif, menghalangi pada diri, orang lain untuk melaksanakan perbuatan yang negatif.[4]

Jika melihat pada ruh pendidikan yang terdapat dalam UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 perlu disinergikan dengan hokum agama Islam. Karena di Indonesia mempunyai dan punya payung hokum yang terperinci yakni paying hokum Islam dan paying hokum Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk lebih sejalan dalam upaya mengembangkan peluangdan kemampuan manusia, UU Sisdiknas menampung, mengakomodir, menafsir lalu dianalisis apa yang termaktub dalam pedoman tentang pendidikan kemudian dimasukkan dalam UU Sisdiknas sehingga sejalan dan tidak akan terjadi pergeseran di tengah jalan UU Sisdiknas kecuali penambahan demi adanya pembaruan untuk meraih perkembangan. Di satu segi sudah perintah agama, namun di segi lain telah dilakukan perkembangan yang didasari cita-cita untuk berubah tanpa mengessampingkan nilai-nilai agama.

KESIMPULAN
Dari uraian di atas mampu ditarik kesimpulan bahwa di Indonesia ada dua pegangan hokum yakni pegangan aturan Islam yang berdasarkan al Qur’an dan hadist dan pegangan aturan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. maka perlu disinergikan kedua pegangan tersebut. Ruh pendidikan di dalam UU Sisdiknas dengan pendidikan yang ada dalam Islam supaya sejalan dalam membentuk dan membangun untuk manusia dan membangun peradaban umat. Karena di Indonesia yang masyarakatnya 85% lebih adalah muslim, maka pada dasarnya perhatian khusus wacana pendidikan untuk penduduk muslim lebih banyak. Hal ini sejalan dengan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

DAFTAR PUSTAKA
  • Hasan Langgulung, Asas-Asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka Al Husna Baru, 2003.
  • Mujiburrahman, Rekontruksi Pendidikan Islam (upaya reformasi Pendidikan Aceh) dalam Islam Future, vol. II, no. 2 , 2002.
  • Nasir Budiman, Ilmu Pendidikan Islam, Lhokseumawe: Nadya Foundation, 1981
  • Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989.
  • Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pelaksanaannya, Jakarta:Sinar Grafika
  • Yossi Suparyo, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Yogjakarta: Media Abadi, 2005
  • Yusuf Amir Faisal, Reorientasi Pendidikan Islam, Jakarta: Gema Insani Press, 1995
  • Zakiyuddin Baidhawi, Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural, dalam Jurnal Tashwirul Afkar, Edisi No. 16 , 2004.
_________________
[1]Yusuf Amir Faisal, Reorientasi Pendidikan Islam (Jakarta: Gema Insani Press, 1995), h. 34.

[2]Yossi Suparyo, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Yogjakarta: Media Abadi,2005), h. 11 – 12.

[3]Pada masa Rasulullah aktifitas belajar dilakukan di rumah Arqam bin Abi Arqam, yang menjadi guru ialah Rasul sendiri dengan menitik beratkan pada pembentukan abjad dan tauhid. Dan Pada masa khulafaurrasyidin yang menjadi guru saat itu yakni yakni Ali bin Abi Thalib, Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud dan lain-lain.

[4]Nasir Budiman, Ilmu Pendidikan Islam (Lhokseumawe: Nadya Foundation, 1981), h. 19.

[5]Seperti lembaga pendidikan Islam yang berupa Pesantren.

[6]Faisal, Reorientasi Pendidikan. h. 96

Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com

Selasa, 21 Juli 2020

Makalah Permainan Untuk Anak Selaku Peningkatan Kebugaran Jasmani Pada Sekolah Dasar

Makalah Permainan Untuk Anak 
Sebagai Peningkatan Kebugaran Jasmani Pada Sekolah Dasar

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan selaku sebuah proses pelatihan manusia yang berlangsung seumur hidup. Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional (pasal 1) dinyatakan bahwa pendidikan yaitu usaha secara sadar dan bersiklus untuk merealisasikan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran semoga peserta didik secara aktif menyebarkan peluangdirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keahlian yang diperlukan dirinya, penduduk , bangsa dan negara.

Pendidikan merupakan salah satu upaya insan untuk memajukan derajat kehidupan. Melalui pendidikan manusia bisa berkreasi dan mengeksplorasi anutan untuk menuju kualitas hidup menjadi lebih baik.. Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyebarkan insan Indonesia seutuhnya, ialah insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, mempunyai wawasan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan berdikari serta rasa tanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa (Soenarjo, 2002: 1).

Gerak sebagai aktivitas jasmani adalah dasar bagi insan untuk mengenal dunia dan dirinya sendiri yang secara alami meningkat searah dengan perkembangan zaman. Kecenderungan dalam memperlihatkan makna mutu pendidikan yang hanya dikaitkan dengan aspek kemampuan dalam berpikir. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan di sekolah ialah bab integral dari pendidikan secara keseluruhan, bertujuan untuk mengembangkan faktor kebugaran jasmani, kemampuan gerak, keahlian berfikir kritis, keterampilan sosial, daypikir, stabilitas emosional, langkah-langkah adab, faktor acuan hidup sehat dan pengenalan lingkungan higienis melalui kegiatan jasmani, olahraga dan kesehatan terpilih yang direncanakan secara sistimatis dalam rangka meraih tujuan pendidikan nasional (Departemen Pendidikan Nasional, 2006: 5).

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjasorkes) berperan sangat penting bagi penerima didik. Hal tersebut ialah suatu proses pembentukan jasmani yang sungguh diharapkan siswa dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan mensugesti periode depan anak. Pada proses berguru mengajar Penjasorkes, penerima latih diberikan peluang untuk terlibat pribadi dalam kegitan. Hal ini akan menjadi pengalaman belajar yang tak terlewatkan. Pembekalan pengalaman berguru itu diarahkan untuk membina kemajuan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik, sekaligus membentuk contoh hidup sehat dan bugar sepanjang hidup.

Pendidikan jasmani yang dilakukan di SD merupakan tahapan pelatihan kebugaran jasmani bagi manusia. Pembinaan dan pengembangan kebugaran jasmani ialah suatu proses pendidikan dan pembudayaan untuk memelihara kebugaran jasmani yang dilakukan melalui jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah. Tujuan yang terkandung dalam pembinaan dan pengembangan kebugaran jasmani antara lain peningkatan kemampuan untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja, dan prestasi belajar. Apabila pelatihan dikerjakan dan disokong oleh pemenuhan gizi yang bagus pasti hasil training akan mampu tercapai. Berhasilnya training kebugaran jasmani di SD akan menenteng efek yang bagus bagi kebugaran jasmani penduduk , contohnya kenaikan prestasi berguru. Melalui pendidikan jasmani di SD acara jasmani anak akan tersalurkan. Sebut saja pendidikan jasmani adalah selaku wadah anak beraktivitas jasmani di lingkungan sekolah. Melalui aktivitas jasmani yang bagus kebugaran jasmani anak akan meningkat . Melihat dalam acara jasmani anak di sekolah terbatas, cuma pada saat istirahat dan pada jam pelajaran olahraga. Pendidikan jasmani mengambil peran untuk memberikan atau menyalurkan kegiatan jasmani anak di Sekolah Dasar.

Pembelajaran penjasorkes di sekolah dasar memiliki tujuan untuk menyebarkan keahlian gerak anak dan kebugaran jasmani anak. Kebugaran jasmani anak merupakan salah satu indikator guru untuk evaluasi peserta didik dalam pembelajaran. Sehingga kebugaran jasmani penerima latih merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan keberhasilan pembelajaran penjasorkes di sekolah dasar dan didukung oleh faktor-aspek yang lain. Mengingat karakteristik penjasorkes ialah pembelajaran fisik, maka kebugaran jasmani akseptor latih menjadi tolak ukur dalam menentukan keberhasilan hasil pembelajaran.

Kebugaran jasmani yang bagus ialah modal dasar utama bagi seseorang untuk melaksanakan acara fisik secara berulang-ulang dalam waktu yang relatif usang tanpa mengakibatkan capek yang berarti. Dengan dimilikinya kebugaran jasmani yang bagus maka diperlukan seseorang akan mampu bekerja dengan produktif dan efisien, tidak terserang penyakit, mencar ilmu lebih semangat serta mampu berprestasi secara optimal, dan handal dalam menghadapi kehidupan yang penuh tantangan, baik selaku pelajar, mahasiswa, karyawan, ataupun olahragawan. Dengan kebugaran jasmani yang bagus maka tubuh juga akan sehat. Tidak boleh dihilangkan semboyan “didalam badan yang kuat, terdapat jiwa yang sehat”, dapat diasumsikan jikalau tubuh merasakan sehat dan bugar maka anak relatif berpikir faktual dalam memecahkan masalah. Jadi secara tidak eksklusif akan mendukung dalam melakukan proses pembelajaran di sekolah.

Pengembangan kebugaran jasmani di SD dilakukan dalam banyak sekali macam kegiatan jasmani. Salah satu dari usaha tersebut yakni melalui acara permainan. Aktivitas permainan ialah salah satu bentuk aktivitas jasmani untuk pembentukan kebugaran jasmani di SD pada khususnya dalam pembelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan. Permainan pada dasarnya merupakan unsur yang menempel bersahabat pada kehidupan belum dewasa. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka mengembangkan diri berdasarkan keterlibatan mereka dalam permainan dan aktivitas ritmik, baik secara disadari ataupun tidak disadari. Pada periode anak-anak, bermain ialah bab yang tidak mampu dipisahkan dari kehidupan dan cenderung merupakan kebutuhan dasar yang hakiki. Bahkan para jago pendidikan mengatakan bahwa bawah umur identik dengan bermain, alasannya hampir semua hidupnya tidak lepas dari bermain. Bermain dapat menyebabkan keriangan, kelincahan, relaksasi dan harmonisasi, sehingga seseorang cenderung agresif. Kegairahan dapat memudahkan timbulnya pandangan baru, sehingga anak-anak dapat dengan gampang melakukannya, tanpa harus ada paksaan dan kendala (Syamsir, 2001: 24).

B. Perumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan kebugaran jasmani?
2. Apa yang dimaksud dengan permainan?
3. Apa keterkaitannya permainan dengan kebugaran jasmani?


BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Kebugaran Jasmani
a. Hakikat Kebugaran Jasmani
Kebugaran jasmani merupakan modal utama bagi semua kehidupan insan. Olahragawan membutuhkan tingkat Kebugaran jasmani yang bagus untuk dapat menolong tercapainya prestasi olahraga yang tinggi, para pekerja, karyawan membutuhkan kebugaran jasmani yang cukup untuk bekerja dengan baik, sehingga dapat meningkatkan daya kerja dan produktifitas yang tinggi tak terkecuali para manusia lanjut usia juga memerlukan Kebugaran jasmani untuk kesehatannya. Demikian juga para anak balita maupun bawah umur sekolah memerlukan tingkat Kebugaran jasmani yang lebih baik untuk perkembangannya dan untuk mampu belajar dengan baik. Dengan dimilikinya kebugaran jasmani yang bagus dibutuhkan bisa untuk berfungsinya tubuh secara efektif dan efisien untuk tahan kepada penyakit kurang gerak (hipokinesis).

Menurut Djoko Pekik Irianto (2004: 10) bahwa, “kebugaran jasmani yaitu kesanggupan seseorang melakukan kerja sehari-hari secara efisien tanpa muncul kelelahan yang berlebihan sehingga dapat menikmati waktu luangnya”. Sedangkan Sadoso Sumosardjuno (1989: 42) menyatakan bahwa, “kebugaran jasmani adalah kesanggupan seseorang untuk menunaikan tugas sehari-hari dengan mudah, tanpa merasa lelah yang berlebihan, serta memiliki cadangan tenaga untuk menikmati waktu senggangnya dan untuk keperluan mendadak”. Dari sumber lain Rusli Lutan (2002: 7) mengemukakan bahwa, “makna kebugaran jasmani yang terkait dengan kesehatan adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas fisik yang membutuhkan kekuatan, daya tahan, dan keleluasaan.” Kebugaran itu dicapai lewat sebuah variasi dari latihan terorganisir dan kesanggupan yang menempel pada seseorang. Menurut Sharkey (2003: 3) bahwa, “kebugaran jasmani ialah bab dalam pemeliharaan kesehatan, makin tinggi tingkat kebugaran jasmani seseorang, maka akan kian baik tingkat kesehatan seseorang”.

Kebugaran jasmani (physical fitness) ialah satu aspek dari kebugaran menyeluruh (total fitness). Kebugaran jasmani penting bagi siapa pun untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Dengan dimilikinya kebugaran jasmani yang baik orang akan bisa melaksanakan acara kesehariannya dengan waktu yang lebih usang dibanding dengan orang yang memiliki kebugaran jasmani yang rendah (Suharjana, 2004: 3) Pada dasarnya kebugaran jasmani menyangkut kemampuan adaptasi tubuh seseorang terhadap pergeseran faal badan yang disebabkan oleh kerja tertentu dan menggambarkan derajat sehat seseorang untuk berbagai tingkat kesehatan fisik. Sedangkan Mikdar (2006: 45) beropini bahwa, “kebugaran jasmani memberikan kemampuan seseorang untuk menjalankan peran secara fisik pada tingkat moderat tanpa letih yang berlebihan”.

Berdasarkan pertimbangan diatas, jelaslah bahwa setiap kegiatan fisik (fisik mendapat pembebanan) dibutuhkan sebuah tingkat kebugaran jasmani yang disokong oleh faal tubuh yang selanjutnya akan mengganti kebugaran jasmani. Kebugaran jasmani menunjukkan kemampuan kepada seseorang untuk melaksanakan kehidupan yang produktif dan mampu menyesuaikan diri pada tiap-tiap aktivitas fisik. Dapat dikenali bahwa untuk dapat melakukan suatu kerja diperlukan kondisi jiwa raga yang tepat dengan tingkat kerja tersebut. Merujuk pada pertimbangan para ahli diatas dapat disimpulkan kebugaran jasmani yakni kemampuan untuk menyelesaikan peran sehari-hari dengan gampang, tanpa kelelahan yang bermakna dan masih dapat menikmati waktu luangnya serta dalam kondisi darurat masih mampu melaksanakan pekerjaan yang tidak disangka-sangka. Kebugaran jasmani (physical fitness) merupakan satu aspek dari Kebugaran jasmani menyeluruh (total fitness). Kebugaran jasmani memberikan kesanggupan terhadap seseorang untuk melakukan pekerjaan produktif sehari-hari tanpa adanya kecapekan berlebihan dan masih memiliki cadangan tenaga untuk menikmati waktu senggangnya dengan baik maupun melakukan pekerjaan yang secara tiba-tiba.

b. Komponen Kebugaran Jasmani
Kebugaran jasmani terdiri atas beberapa komponen. Mengetahui dan memahami unsur kebugaran jasmani sangatlah penting, sebab unsur tersebut penentu baik buruknya keadaan fisik atau tingkat kebugaran jasmani seseorang. Menurut Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani Tahun 2003, menjelaskan komponen-unsur kebugaran jasmani atau kondisi fisik ada sepuluh bagian, yaitu: (1) daya tahan, (2) kekuatan otot, (3) tenaga ledak otot, (4) kecepatan, (5) daya elastis, (6) ketangkasan, (7) kerjasama, (8) keseimbangan, (9) ketepatan, (10) kecepatan reaksi.

a. Daya tahan
Daya tahan yaitu unsur kubugaran jasmani yang sangat penting. Daya tahan sendiri dibagi menjadi dua, yaitu:
1) Daya Tahan Umum (General endurance), adalah kesanggupan seseorang dalam memanfaatkan tata cara jantung, paru-paru dan sistem peredaran darahnya secara efektif dan efisiensi untuk menjalankan kerja otot dengan intensitas tinggi dalam waktu yang cukup lama.

2) Daya Tahan Otot (Local Endurance), yaitu kesanggupan seseorang dalam menggunakan ototnya untuk berkontraksi secara terus menerus dalam waktu relatif usang serta dengan beban tertentu (M. Sajoto, 1988 : 16). Sedangkan Djoko Pekik Irianto (2004: 35) mengartikan bahwa, “daya tahan otot yaitu kesanggupan sekelompok otot melaksanakan serangkaian kerja dalam waktu lama”.

Makara mampu ditarik kesimpulan dari keduanya yakni daya tahan adalah kualitas komponen jantung dan otot untuk melaksanakan kerja dalam waktu yang cukup usang. Hal ini mampu bermanfaat bagi penerima asuh untuk melakukan acara pembelajaran di sekolah. Contohnya dalam melaksanakan proses pembelajaran dalam satu hari peserta ajar tidak mengalami capek yang mempunyai arti dan tetap bersemangat dalam menuntaskan proses pembelajaran.

b. Kekuatan otot
Kekuatan otot yaitu kesanggupan otot atau sekelompok otot untuk melakukan kerja dengan dengan menahan beban yang diangkatnya (Mochamad Sajoto, 1988: 45). Menurut Djoko Pekik Irianto (2004: 35) bahwa, “kekuatan otot yaitu kemampuan sekelompok otot melawan beban dalam satu usaha”. Kekuatan otot ialah kemampuan otot-otot untuk memakai tenaga maksimal atau mendekati maksimal untuk mengangkat beban (Kravitz, 2001: 6).

Dari beberapa pertimbangan andal dapat ditarik kesimpulan bahwa kekuatan otot yakni kemampuan sekelompok otot dalam melakukan kerja atau melawan beban untuk menggunakan tenaga optimal dalam satu perjuangan. Dapat dicontohkan dalam melakukan sebuah pekerjaan mengangkat beban.

c. Tenaga ledak otot
Tenaga ledak otot adalah kemampuan otot atau sekelompok otot melakukan kerja secara eksplosif (Dangsina Moeloek, 1984: 7). Dalam hal ini dapat dinyatakan bahwa daya ledak (power) = kekuatan (force) x kecepatan (velocity). Seperti dalam lompat tinggi, tolak peluru serta gerak lain yang bersifat explosive (M. Sajoto, 1988 : 17). Aplikasi di lapangan adalah pada ketika penerima bimbing melaksanakan kegiatan bermain dan berlari.

d. Kecepatan
Menurut Mochamad Sajoto (1988: 58) bahwa, “kecepatan selaku kesanggupan seseorang dalam melaksanakan gerakan berkesinambungan, dalam bentuk yang sama dalam waktu sesingkat-singkatnya”. Kecepatan memiliki kegunaan untuk peserta bimbing untuk berpindah kawasan dengan waktu yang cepat. Contohnya pada ketika melaksanakan lari cepat atau sprint.

e. Daya elastis (Kelentukan)
Kelentukan ialah kesanggupan persendian, ligamen, dan tendo di sekitar persendian, alasannya jika seseorang mengalami kurang gerak dalam persendiannya dapat menjadikan gangguan gerak dan mudah menimbulkan cedera (Mochamad Sajoto, 1988: 51). Sedangkan Dangsina Moeloek (1984: 9) berpendapat bahwa, “Kelenturan menyatakan kemungkinan gerak maksimal yang mampu dikerjakan oleh sebuah persendian jadi meliputi hubungan antara bentuk persendian (tulang yang berbentuk sendi), otot, tendo, ligamen, dan sekeliling persendian.”

Dari pertimbangan di atas mampu ditarik kesimpulan daya lentur atau kelentukan adalah kinerja otot atau persendian untuk mengoptimalkan kerja biar dapat mengakibatkan pekerjaan lebih efektif. Contohnya anak akan merasa tenteram dalam melaksanakan gerakan berjalan, berlari, melompat, dan meloncat.

f. Ketangkasan atau kelincahan
Ketangkasan adalah kemampuan mengganti secara cepat arah badan atau bab badan tanpa hambatan pada keseimbangan. (Dansigna Moeloek, 1984: 8). Seseorang akan bisa mengganti satu posisi yang berbeda dalam kecepatan tinggi dengan koordinasi yang bagus, mempunyai arti kelincahan baik. Menurut Mochamad Sajoto (1988: 59) kelincahan ialah kemampuan seseorang dalam merubah arah dari posisi satu ke suatu posisi yang berlainan dengan kecepatan tinggi dan koordinasi yang bagus.

g. Koordinasi
Koordinasi menyatakan hubungan harmonis berbagai faktor yang terjadi pada sebuah gerakan. Misalnya dalam olahraga tenis, seseorang pemain akan kelihatan memiliki kordinasi yang baik, kalau dapat bergerak kearah bola sambil mengayunkan raket, kemudian menghantam dengan teknik yang benar (Dangsina Moeloek, 1984: 11). Sedangkan Mochamad Sajoto (1988, 54) mengartikan bahwa, “koordinasi dengan kemampuan untuk menyatukan banyak sekali sistem saraf gerak yang terpisah ke dalam satu acuan gerak yang efisien”.

Dari pertimbangan jago di atas dapat disimpulkan koordinasi ialah kesanggupan tubuh untuk menyatukan metode saraf gerak dan mengharmoniskan dari beberapa gerakan untuk melaksanakan gerakan. Contohnya anak mampu melaksanakan dua atau lebih gerakan yang berbeda dalam waktu tertentu.

h. Keseimbangan
Mochamad Sajoto (1988: 58) beropini bahwa, “keseimbangan sebagai kesanggupan seseorang mengendalikan organ-organ saraf ototnya, selama melaksanakan gerak-gerak yang cepat, dengan pergantian letak titik-titik berat badan yang cepat pula, baik dalam keadaan statis maupun lebih-lebih dalam gerak dinamis”. Sedangkan Dangsina Moeloek (1984: 11) beropini bahwa

“Keseimbangan adalah kesanggupan menjaga perilaku tubuh yang tepat pada saat melakukan gerakan. Bergantung pada kesanggupan intregasi antara kerja indera penglihatan (kanalis semisirkularis) pada telinga dan reseptor pada otot.yang diharapkan tidak cuma pada olahraga namun dalam kehidupan sehari-hari.

Dari pendapat ahli diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa keseimbangan adalah kemampuan manusia dalam mempertahankan sikap tubuh dalam bergerak cepat dengan pergeseran titik-titik badan yang berganti dalam keadaan yang statis maupun dinamis. Contohnya dalam berlari dan berjalan anak tidak akan mengalami kesulitan dalam merubah arah.

i. Ketepatan
Menurut Mochamad Sajoto (1988: 59) bahwa, “ketepatan sebagai kemampuan seseorang dalam mengontrol gerak-gerak bebas terhadap sebuah sasaran”. Ketepatan berkhasiat untuk anak dalam melaksanakan acara yag berhubunga dengan sasaran. Contohnya dalam melempar bola ke target.

j. Kecepatan reaksi
Kecepatan Reaksi adalah waktu tersingkat yang diperlukan untuk memberi balasan kinetis sehabis menerima suatu rancangan. Hal ini berafiliasi serta dengan waktu refleks, waktu gerakan, dan waktu respon (Dangsina Moeloek, 1984: 10).

Dari kesepuluh bagian kebugaran jasmani diatas, tidaklah bermakna seseorang mesti mampu membuatkan secara keseluruhan. Tiap-tiap manusia memiliki kesanggupan yang berlawanan-beda, alasannya adalah kesanggupan seseorang dipengaruhi oleh banyak hal, seperti keturunan, jenis kelamin, lingkungan, aktivitas latihan, struktur anatomi dan lain-lain, dengan demikian, tidaklah mengherankan bahwa bagian tersebut sungguh berbeda perkembangannya antara individu yang satu dengan lainnya.

c. Faktor-faktor Kebugaran Jasmani
Menurut Suharjana (2008: 14) bahwa, “ faktor-aspek yang mensugesti tingkat kebgaran jasmani seseorang adalah sebagai berikut: (1) umur, (2) jenis kelamin, (3) masakan, (4) tidur dan istirahat, (5) kegiatan jasmani dan olahraga.” Sedangkan menurut Engkos Kosasih (1983: 141) beropini bahwa, “Faktor kebugarab jasmani yang dapat mensugesti tingkat kesejukan jasmani seseorang, ialah: (1) masakan, (2) olahraga, (3) usia, (4) kebiasaan hidup, (5) faktor lingkungan.

d. Macam-macam Tes Kebugaran Jasmani
Dalam mengukur tingkat kesegaran jasmani seseorang dapat dikerjakan dengan memakai beberapa tes kesejukan jasmani antara lain:
1) Tes Kesegaran Jasmani Indonesia (TKJI).
Kegunaan Tes Kesegaran Jasmani Indonesia (TKJI) ini adalah untuk mengukur dan menentukan tingkat kebugaran jasmani. Tes Kesegaran Jasmani Indonesia ini merupakan tes tergolong ialah TKJI untuk anak umur 6-9 tahun, TKJI untuk anak umur 10-12 tahun, TKJI untuk anak umur 13-15 tahun, dan TKJI untuk anak umur 16-19 tahun. Kegunaan dari Tes kesejukan Jasmani Indonesia ini yaitu untuk mengukur dan memilih tingkat kebugaran jasmani anak. Tes Kesegaran Jasmani Indonesia untuk anak pria dan perempuan berupa serangkaian tes yang berisikan Lari 30/40/50, Gantung siku tekuk, Baring duduk 30/60, dan Lari 600/1000. - Selain itu ada TKJI untuk murid taman kanak-kanak pria dan wanita yang berisikan 6 item ialah: (1) memindahkan beban 2 x 10 Kg, (2) lompat kangguru 2 x 10 meter, (3) lari bolak-balik, (4) lompat terobos 2 x 10 meter, (5) lari zig-zag 2 x 10 meter, (6) meniti balok titian. TKJI untuk umur 6-9 tahun yang terdiri dari lari 30 meter, gantung siku tekuk, baring duduk 30 detik, loncat tegak dan lari 600 meter. TKJI untuk 10-12 tahun yakni lari 40 meter, gantung siku tekuk, baring duduk 30 detik, loncat tegakdan lari 600 meter. TKJI untuk dewasa umur 13-15 tahun berisikan lari 50 meter, gantung siku tekuk, baring duduk 60 detik, loncat tegak dan lari 800 meter. TKJI untuk remaja usia 16-19 tahun terdiri dari test kekuatan otot, test anaerobic power, tes daya tahan kardiovaskuler.

2) Harvard Step Test
Tes ini bertujuan untuk megukur fungsi kardiovaskuler dengan naik kursi Harvard. Hampir sama dengan Step Test dan Kasch Pulse Recovery Test. Tetapi Harvard Step Test lebih berat karena itu penerima tes harus benar-benardalam keadaan sehat yang dinyatakan oleh dokter.

3) Multi Stage Fitness Test/Bleep Test
Cara yang tepat untuk mengetahui komponen daya tahan dengan lewat tes. Salah satubentuk tes lapangan yang digunakan untuk mengetahui VO2max adalah Multi Stage Fitness Test. Dibanding dengan tes Cooper dan Blake, pelaksanaan tes ini relatif lebih gampang dan menggunakan areal yang tidak terlampau luas. Tes ini dapat diakukan secara massal.

4) Lari 12 menit
Melakukan lari 12 menit dilarang berhenti, akan namun jika lelah boleh diselingi dengan jalan. Jarak yang ditempuh selama 12 menit tadi diukur berapa kilometer yang ditempuh. Untuk mengetahui seseorang dalam kategori baik atau sedang mampu dilihat dalam daftar/tabel. Tabel tersebut dibagi menjadi kalangan umur, perempuan atau pria dan klasifikasi kesejukan jasmaninya dikategorikan menjadi lima klasifikasi adalah: sungguh kurang, kurang, sedang, baik dan baik sekali. (Mulyana, 2011:30)

5) Tes A.C.S.P.F.T
Tes ini diperuntukkan bagi putera dan puteri yang berumur 6-32 tahun. Adapun rangkaian tes tersebut ialah:
a) Lari cepat 50 meter (dash sprint)
b) Lompat jauh tanpa awalan (standing brost jump)
c) Lari jauh (distance run). Jaraknya yakni: 600 m (untuk putra dan putri yang berumur kurang dari 12 tahun), 800 m (untuk putri yang berumur dari 12 tahun ke atas), 1000 m (untuk putra yang berumur 12 tahun ke atas)
d) Bergantung angkat badan (pull-up untuk putra berumur 12 tahun ke atas). Bergantung siku tekuk (flexed arm hang, untuk putri dan untuk putra yang berumur kurang dari 12 tahun.
e) Kekuatan peras (grip strength)
f) Lari hilir-pulang kampung (shuttle run) 4 X 10 meter.
g) Baring duduk (sit-up) selama 30 detik.
h) Lantuk togok ke tampang (Forward flexion of trunk) (Aip Sarifudin dan J. Matakupan, 1979: 34)

B. Definisi Permainan
1. Hakikat Bermain
Dunia anak ialah dunia bermain, dalam kehidupan bawah umur sebagian besar waktunya dihabiskan dengan aktivitas bermain. Bermain ialah hal yang penting bagi bawah umur sebagai media berguru. Tadkiroatun Musfiroh (2008: 1) menyatakan bahwa bermain yaitu kegiatan yang dikerjakan atas dasar kesenangan dan tanpa mempertimbagkan hasil selesai. Bermain sangat penting buat penerima latih dimana usia sekolah dasar masih masuk kategori usia anak-anak. Para ahli sependapat akseptor ajar mesti bermain biar dapat berinteraksi guna belajar mengkreasikan pengetahuan yang ditemukan dilingkungan sekolah.

Berdasarkan pertimbangan diatas maka ditarik kesimpulan bahwa bermain ialah suatu kegiatan jasmani yang dikerjakan oleh individu dengan sungguh-sungguh dan sukarela untuk menerima rasa senang selaku akibat dari kegiatan tersebut.

2. Teori Bermain
Teori bermain pada umumnya dibeadakan menjadi dua, yaitu teori klasik dan teori terbaru. Terdapat perbedaan yang mendasara pada kedua teori tersebut. Masing-masing teori mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam menjelaskan bermain dan penyebabnya. Johnson (Tedjasaputra, 2005: 6) menciptakan dua perbandingan perihal teori bermain adalah teori bermain klasik dan teori bermain modern.

3. Jenis-jenis Permainan
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang dikerjakan di sekolah, terutama sekolah dasar, berisikan beberapa jenis acara. Salah satu di antaranya adalah permainan. Terdapat jenis-jenis permainan anak yang dikelompokkan menjadi beberapa kategori terkait dengan cara melakukannya dan bahan/peralatan yang digunakan untuk bermain. Jenis-jenis permainan tersebut yaitu quiet play, creative play, active play, cooperative play, dramatic play, dan manipulative play (http://www.nncc.org/Curriculum/better.play.html).

a. Quiet play
Quiet play ialah kegiatan permainan yang tidak membutuhkan banyak energi atau ruang. Anak lazimnya menikmati jenis permainan ini saat letih. Contohnya adalah membaca buku, menyimak musik yang menenangkan, bermain puzzle, bermain boneka, dan mewarnai. Permainan ini menolong memajukan keterampilan kognitif anak dengan memperlihatkan kesempatan, ruang dan waktu untuk mencar ilmu tentang dunia dan mencerminkan pada penemuannya.

b. Creative play
Creative play yakni ungkapan yang dipakai untuk mendeskripsikan acara seperti akting, menggambar, melukis, mengecat, dan memahat. Kadang permainan ini yaitu permainan imajiner, seperti saat anak bermain dengan sobat imajiner, yang memiliki arti bahwa kemampuan kognitifnya meningkat saat anak membuat dunia untuk dirinya sendiri.

c. Active play
Active play mencakup kegiatan yang memerlukan gerak fisik dan menciptakan anak membakar energinya. Permainan ini akan memajukan pertumbuhan fisik anak karena anak mendapat potensi untuk memakai otot serta berbagi kemampuan motorik bernafsu, keterampilan motorik halus, koordinasi umum, dan keseimbangan. Permainan ini juga menyebarkan keterampilan sosial anak, misalnya bermain sebuah permainan olahraga atau bermain dengan tim yang juga menolong mengembangkan kemampuan sosial dan emosionalnya.

d. Cooperative play
Cooperative play selalu melibatkan lebih dari satu orang, sehingga anak harus menggunakan kemampuan sosial dikala bermain dengan melakukan pekerjaan sama. Jenis permainan ini juga menolong anak mengembangkan keahlian kognitif dan sosialnya. Dalam mempelajari peraturan baru, anak mesti berpikir perihal harapan penduduk biasa dan menyesuaikannya dengan pandangannya. Anak juga mesti belajar untuk menjaga perasaan atas kekalahan dan besar hati atas kemenangan dalam tingkat yang patut, sehingga memajukan pengembangan keterampilan emosionalnya.

e. Dramatic play
Dramatic play yakni jenis permainan di mana anak memakai imajinasinya untuk menjadi aksara yang berbeda atau tinggal dalam dunia yang dibuatnya. Dramatic play yaitu bentuk canggih permainan yang melibatkan kemampuan kognitif, sosial dan emosional yang mensyaratkan anak untuk bermain denggan orang lain, tergolong sobat imajiner, dan bentuk-bentuk benda lain mirip boneka dan mainan. Permainan ini mungkin melibatkan orang lain atau dikerjakan sendiri oleh anak.

f. Manipulative play
Manipulative play yakni permainan yang melibatkan penggunaan tangan, otot, dan mata. Jenis permainan ini menolong mengembangkan koordinasi dan banyak sekali macam kemampuan. Misalnya bermain dengan puzzle, mengecat, menggunting, bermain boneka, dan membangun balok.

Selanjutnya Belka (2000: 22-30) menerangkan bahwa bentuk/jenis permainan dapat diklasifikasikan ke dalam lima jenis permainan yaitu: (1) permainan sentuh (tag games), (2) permainan target (target games), (3) permainan net dan dinding (net and wall games), (4) permainan serangan (invasion games), dan (5) permainan lapangan (Fileding Games).

a. Permainan Sentuh (Tag Games)
Permainan sentuh merupakan suatu bentuk permainan strategis yang sederhana namun sangat berguna untuk menyebarkan dasar-dasar seni manajemen. Tujuan permainan ini yaitu untuk bergerak, mengubah arah, dan mengecoh, yang bermaksud biar dapat: (a) menyentuh musuh atau dapat menyebabkan lawan kehilangan kendali terhadap objeknya, (b) menghindari sentuhan lawan atau menghindari gangguan lawan terhadap objek yang sedang dikendalikannya. Beberapa teladan bentuk permainan sentuh yakni kucing-kucingan, hijau-hitam, katak-bangau, ular-ularan dan sebagainya.

b. Permainan Target (Target Games)
Permainan target merupakan sebuah bentuk permainan akurasi penyampaian objek pada target atau sasaran. Tujuan permainan ini yaitu akurasi penyampaian objek pada target. Skill yang dilibatkan dalam permainan ini kebanyakan dilakukan secara pasif atau condong bersifat close skill. Contoh dari bentuk permainan sasaran ini adalah bowling, golf, panahan, menghantam, menendang, dan melempar bola pada target.

c. Permainan Net dan Dinding (Net and Wall Games)
Permainan net dan dinding ialah sebuah permainan yang melibatkan kemampuan gerak dan mengendalikan objek biar sukar dimiliki lawan atau sukar dikembalikan lawan ke dinding. Pemain pada permainan ini mesti mampu mengendalikan daerahnya. Bergerak di dalam wilayahnya untuk menempatkan dirinya pada posisi yang strategis yang dapat mengusir kembali pukulan atau lemparan lawan. Contoh bentuk permainan ini yakni tenis, squash, bulu tangkis, bola volli dan tenis meja.

d. Permainan Serangan (Invasion Games)
Permainan ini lebih memfokuskan perhatiannya pada pengendalian objek pada tempat tertentu. Permainan ini mencakup permainan yang sederhana mirip permainan merebut bola. Bentuk permainan ini mampu dianggap lebih komplek. Pada permainan lebih komplek ini, satu tim berupaya mengatur bola bergerak menuju sasaran (contohnya menciptakan gol), menyerang atau melewati musuh. Contoh bentuk permainan serangan ini adalah sepak bola, rugby, American Football dan sebagainya.

e. Permainan Lapangan (Fileding Games)
Permainan ini umumnya sebuah objek diantarkan pada suatu tempat atau tempat tertentu dan pengantarberusaha lari ke kawasan tertentu dan bahkan mungkin terus lari hingga kembali lagi ke daerah semula sebelum pemain penangkap bola mampu menangkap bola dan mengirimkannya lagi ke daerah semula. Beberapa teladan permainan lapangan ialah soft ball, base ball, kasti, ronders, dan bola bakar.

Selain dari pengertian di atas sering diketahui juga permainan tradisional, permainan modern. Permainan tradisional yakni tindakan untuk menghibur hati baik yang mempergunakan alat ataupun tidak memanfaatkan alat. Sedangkan yang dimaksud tradisional yakni segala sesuatu yang dituturkan atau diwariskan secara turun temurun dari orang renta atau nenek moyang. Kaprikornus permainan tradisional yakni segala tindakan baik memanfaatkan alat atau tidak, yang diwariska secara turun temurun dari nenek moyang, selaku fasilitas hiburan atau untuk menyenangkan hati (Atik Soepandi, dkk, 1986: 24). Contoh permainan tradisional yaitu engklek, bakiak, bentengan, bekelan, gatheng, egrang, petak umpet, benthik, jamuran. Sedangkan permainan modern ialah kebalikan dari permainan tradisional, adalah permainan memakai peralatan yang diciptakan secara canggih. Contoh permainan modern yakni game online, playstation, otopet, mobile remote kontrol.

4. Fungsi Permainan
Tadkiroatun Musfirah (2008: 6-14), menerangkan bahwa bermain mampu mengembangkanaspek kemajuan peserta ajar, diantaranya yakni:
1) Bermain untuk pekembangan kognitif peserta latih, meliputi (a) bermain membantu peserta asuh membangun rancangan dan wawasan, (b) bermain menolong akseptor asuh mengembagkan kesanggupan berpikir absurd, dan (c) bermain mendorong penerima latih untuk berpikir untuk berpikir inovatif.

2) Bermain untuk pengembangan kesadaran diri, mencakup (a) bermain menyebarkan kesanggupan bantu-diri (self-help), (b) bermain memungkinkan penerima ajar bereksperimen dengan aturan nonstereotif, (c) bermain memperlihatkan pelajaran perihal keamanan dan kesehatan diri, dan (d) bermain berbagi kesanggupan akseptor asuh membuat keputusan mampu berdiri diatas kaki sendiri.

3) Bermain untuk mengembangkan sosio-emosional, meliputi (a) bermain membantu akseptor asuh mengembangkan kesanggupan mengorganisasi dan menuntaskan masalah, (b) bermain meningkatkan kompetensi akseptor asuh, (c) bermain membantu penerima bimbing mengekspresikan diri dan menghemat rasa takut, (d) bermain membantu penerima ajar menguasai konflik dan stress berat sosial, dan (e) bermain membantu penerima didik mengenali diri mereka.

4) Bermain untuk pertumbuhan motorik, meliputi (a) bermain menolong penerima asuh mengendalikan keahlian motorik kasar penerima bimbing, dan (b) bermain menolong peserta ajar menguasai kemampuan motorik halus.

5) Bermain untuk pengembangan bahasa/komunikasi, meliputi (a) bermain membantu akseptor asuh meningkatkan kesanggupan berkomunikasi, dan (b) bermain menawarkan konteks yang aman dan memotivasi peserta ajar belajar bahasa kedua.

Permainan yang melibatkan acara fisik akan berfaedah bagi terbentuknya kebugaran jasmani anak. Regular physical activity is associated with immediate and long-term health benefits such as easier weght control, lower blood pressure, improved cardiorespiratory function and enhanced psychological well-being. Active children are morew likely to become active adults (Heli Roy, 2010: 3). Aktivitas fisik yang terencana dikaitkan dengan faedah kesehatan jangka pendek dan jangka panjang seperti kontrol berat badan lebih gampang, menurunkan tekanan darah, memajukan kardio-pernapasan fungsi dan ditingkatkan kesejahteraan psikologis. Anak aktif lebih cenderung menjadi orang akil balig cukup akal yang aktif.

Semua permainan yang ada tidak semua mempunyai nilai yang mendukung proses tumbuh kembang anak, untuk itu guru penjas harus selektif untuk mampu menyaksikan permainan mirip apa yang berguna bagi anak. Djoko Pekik Irianto (Hamid Anwar, 2005: 48) menjelaskan bahwa ciri-ciri permainan yang bermanfaat bagi pertumbuhan anak anrara lain: (1) move, artinya dalam permainan harus ada gerakan yang dilaksanakan secara kontinyu dan ritmis, seperti gerak berlangsung, berlari, merangkak dan sebagainya. Gerak tersebut akan meningkatkan daya tahan jantung paru dan memperbaiki komposisi tubuh; (2) lift, artinya dalam permainan tersebut mesti ada bagian gerak melawan beban. Gerakan tersebut akan melatih kekuatan dan daya tahan otot; dan (3) stretch, artinya dalam permainan tersebut mesti mengandung komponen gerak merengang persendian tergolong mengulur otot. Gerak tersebut akan melatih keleluasaan persendian dan otot. Selain karakteristik tersebut di atas, perlu juga menimbang-nimbang bahwa permainan tersebut haruslah mendatangkan kesenangan (vareatif), menghidupkan semangat bertanding (kompetitif), meningkatkan kemampuan kognisi (seni manajemen/strategi), serta mempunyai arti sosial (berkelompok) dan kondusif bagi anak.

C. Hubungan Permainan dengan Kebugaran Jasmani
Kebugaran jasmani ialah kemampuan manusia untuk melakukan suatu kerja dengan efisien tanpa muncul capek yang bermakna. Seperti dari usulan para jago sebelumnya perihal kebugaran jasmani sungguh diperlukan dlam kehidupan sehari-hari. Kebugugaran jasmani sendiri tidaklah semata-mata tercipta dlam tubuh manusa. Melainkan kebugaran jasmani dibuat dari diri manusia. Dalam konsep ini ialah latihan yang berperan dalam pembentuka kebugaran jasmani. Latihan kebugaran jasmani ialah jenis latihan fisik (jasmani) melalui gerakan-gerakan anggota tubuh atau gerakan tubuh secara keseluruhan, dengan maksud untuk meingkatkan dan mempertahankan kebugaran jasmani yang di dalamny mencakupi bagian-unsur kekuatan, daya ledak otot, kelentukan, kelincahan, dan daya tahan jantung. (www.penjasmabali.wordpress.com/bahan/latihan.com).

Bermain adalah suatu aktivitas jasmani yang dikerjakan oleh individu dengan sungguh-sungguh dan sukarela untuk menerima rasa senang selaku akhir dari kegiatan tersebut. Sedangkan permainan meruakan kegiatan yang terkandung dalam makna bermain. Melihat dari pemahaman bermain adalah acara yang dikerjakan tanpa paksaan dan mendapatkan rasa senang, maka untuk peningkatan kebugaran jasmani anak sekolah dasar sangat tepat melaui permainan. Media bermain digunakan untuk mengkatkan kebugaran jasmani anak menjadi salah satu alternatif pembelajaran anak semoga anak tidak memiliki jawaban negatif wacana kebugaran jasmani. Disamping itu bermain ialah karakteristik anak sekolah dasar. Dimana anak seusia sekolah dasar menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bermain. Jadi lewat permainan anak secara pribadi meningkatkan kebugaran jasmaninya.

Hasil penelitian Yatino 2015 yang meneliti ihwal permainan net terhadap kebugaran jasmani anak sekolah dasar mengambarkan bahwa ada peningkatan yang signifikan kepada kebugaran jasmani. Hal ini menerangkan bahwa permainan dapat memajukan kebugaran jasmani anak sekolah dasar tanpa harus memaksa anak untuk melakukan latihan yang berat agar kebugaran jasmaninya meningkat.

BAB III
KESIMPULAN

Kebugaran jasmani ialah unsur penting manusia untuk melaksanakan acara jasmaninya. Untuk anak kebugaran jasmani memperlihatkan pengaruh dalam kegiatan kesehariannya tergolong di sekolah. Kebugaran jasmani anak akan memberikan kesuksesan dalam proses mencar ilmu anak di sekolah. Melalui bermain kebugaran anak akan secara tidak pribadi akan meningkat. Karena bermain yaitu aktivitas jasmani yang membutuhkan energi dan komponen-bagian tubuh dalam beraktivtas. Sehingga permainan akan meningkatkan kebugaran jasmani anak.


DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. (2006). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, Nomor 23 Tahun 2006, Standar Kompetensi Lulusan, Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Djoko Pekik Irianto (2002). Panduan Latihan Kebugaran Jasmani yang Efektif dan Efisien. Yogyakarta: Lukman Offset.
------------------------- (2004). Pedoman Mudah Berolahraga untuk Kebugaran dan Kesehatan. Yogyakarta: Andi Offset.
Rusli Lutan. (2002). Menuju Sehat dan Bugar. Jakarta: Depdiknas.
Sadoso Sumosardjuno (1989). Petunjuk Mudah Kesehatan Olahraga. Jakarta : Pustaka Karya Grafita Utama.
Sharkey, B.J (2003). Fitness And Health. Alih bahasa Kebugaran dan Kesehatan oleh: Eri Desmarini Nasution. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Suharjana (2008). Pendidikan Kebugaran Jasmani. Pedoman Kuliah. Yogyakarta. FIK UNY.
Mikdar, U Z. (2006). Hidup Sehat: Nilai Inti Berolahraga. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Direktorat Ketenagaan.
M. Sajoto (1988). Peningkatan dan Pembinaan Kekuatan Kondisi Fisik dalam Olahraga. Kota Semarang : Dahara Prize.
Dangsina Moeloek dan Arjatmo Tjokronegoro (Ed) (1984). Kesehatan Olahraga. Jakarta : FK UI Jakarta
Engkos Kosasih. (1983). Olahraga Teknik dan Program Latihan. Jakarta: Akademi Persindo.
Kementerian Pendidikan Nasional (2010). Tes Kesegaran Jasmani Untuk Anak Umur 6-9 tahun, 10-12 tahun, 13-15 tahun, 16-19 tahun. Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani. Jakarta.

Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com