Makalah Penyusunan Rencana Biaya dan Pendanaan
oleh: Daulat P. Sibarani
BAB I
PENDAHULUAN
Kebijakan desentrelisasi pendidikan di Indonesia menuntut kenaikan kesanggupan daerah dalam mengembangkan pendidikan masing-masing. Akan namun meskipun demikian, pada faktanya, menyangkut pendanaan dan pembiyaan pendidikan, sekolah-sekolah negerti tetap saja tidak mampu berbagi kreatifitas dan inovasinya dengan baik dalam penelusuran sumbe-sumber ongkos selain dari anggaran pemerintah. Pentingnya penyusunan rencana pembiayaan pendidikan tidak cuma dipandang dalam tataran kesuksesan sekolah semata-mata, akan tetapi juga harus diperhatikan selaku aspek keberhasilan investasi negara. Artinya bahwa penyusunan rencana pembiayaan pendidikan yang akurat akan menciptakan output pendidikan yang maksimal. Pada tataran sekolah, pembiayaan pendidikan di sini dimaksudkan selaku dana yang diperlukan untuk kebutuhan akan human resources dan fisikal. Lebih lanjut, makalah ini akan mencoba menguraikan wacana penyusunan rencana ongkos dan pendanaan dan beberapa hal berkaitan dengan studi tersebut.
A. Kebijakan Pemerintah Dalam Pendanaan Pendidikan
Pendanaan pendidikan nasional disusun dengan mengacu kepada aturan perundangan yang berlaku. Bila dirinci maka mampu dikatakan bahwa pendanaan dan pembiayaan pendidikan nasional akan mengacu kepada :[1]
1. Mekanisme Penentuan Anggaran Pendidikan
Mekanisme penentuan budget pendidikan dimulai dari musywarah pembangunan desa yang di dalamnya sudah tergolong dibahas sekolah yang berada di desa tersebut. Tetapi di pihak lain, sekolah juga mengajukan anggaran sekolah yang disebut dengan Rencana Anggaran Belanja Sekolah yang diajukan terhadap dinas Pendidikan setempat. Selanjutnya hasil Musbangdes digabungkan di kecamatan sehingga oleh pihak camat diidentifikasi dan diolah menjadi usulan daftar kegiatan pembangunan (UKDP) pada tingkat kecamatan yang di dalamnya telah tergolong program dinas yang berada di kecamatan. UKDP dari kecamatan bersama dengan tawaran dinas teknis di tempat diserahkan terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Dinas teknis di kecamatan antara lain yaitu cabang dinas pendidikan kecamatan.
Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten, setiap usulan rencana anggaran terseut dibawa ke rapat koordinasi pembangunan kabupaten untu mentukan prioritas pembangunan diikuti anggarannya. Hasilnya kemudian menampung program kerja kabupaten/kota yang dianalisis kembali oleh panitia anggaran kabupaten/kota di bawah kerjasama sekretaris tempat.
Setelah dianalisa maka akhirnya ditetapkan menjadi Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang nantinya akan menjadi RAPBD untuk diajukan ke legislatif. Rapetada ini sudah diperikas oleh masing-masing dinas tergolong dinas pendidikan, sehingga ada kesesuaian antara ajuan dengan yang disetujui baik acara maupun anggaran yang diharapkan untuk melaksanakan program tersebut.
Usulan budget tersebut berikutnya dibahas oleh DPRD kabupaten dalam bentuk dengar pertimbangan dengan Bupati/Walikota dan dinas teknis untuk mengetahui detail program dan anggaran yang diharapkan. Hasil rapat penyusunan budget ini dalam bentuk rapetada diajukan kepada pihak legislatif daerah untuk dibahas dan selanjutnya sesudah dianggap sesuai dengan ketentuan dan sesuai pula dengan anggaran yang tersedia, oleh pihak DPRD diterbitkan peraturan menjadi APBD.
2. Prioritas Pendanaan Pendidikan
Skala prioritas pendanaan pendidikan didasarkan pada:
3. Fungsi Pembiayaan Pendidikan
Fungsi pembiayaan pendidikan adalah:
4. Rencana Pembiayaan
Pembiayaan pendidikan di sini mampu dibagi kepada dua kelompok adalah pembiyaan pembangunan pendidikan yang dihitung berdasarkan struktur pembiayaan pemerintah yang terdiri atas:
B. Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Dan Sumber Dana
Identifikasi pembiayaan dan sumber dana membutuhkan manajemen yang bagus, dan administrasi yang bagus membutuhkan dana. Dengan identifikasi sumber ongkos yang akurat, maka diharapkan tidak akan terjadi kesalahan dalam menentukan budget pendidikan sekolah.[7]
Pada umumnya, ongkos pendidikan di negara Indonesia ialah tanggung jawab bareng antara sekolah dengan pemerintah dan penduduk . Dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pendidikan mampu dibilang selaku penanaman ivestasi negara dalam dunia pendidikan. Karena keberhasilan pendidikan akan menghasilkan sumber daya insan yang tinggi, dan SDM yang tinggi ini nantinya akan menguntungkan negara.
Akan namun, salah satu efek negatif yang menjadi kecenderungan umum sekolah-sekolah negeri dikala ini adalah tidak adanya kreatifitas sekolah dalam mencari sumber ongkos selain dari tiga sumber di atas. Hal ini bahu-membahu mampu dimengerti tidak adanya sistem mendukung. Inisiatif sekolah mencari dana di luar mengakibatkan resiko yang akan ditanggung oleh pihak sekolah sendiri. Dengan begitu, ketika ini dibutuhkan pola dasar yang terang bagi institusi pendidikan dalam mengeloloa sumber daya biaya yang mampu mereka dapatkan, dan menjadi tanggung jawab bareng .
Pencarian dan pengalokasian biaya pendidikan juga perlu diidentifikasi dengan baik oleh pihak sekolah. Penghitungan ongkos pendidikan diputuskan oleh:
Dengan senantiasa berubahnya sumber biaya, jumlah, kebutuhan pendidikan maka setiap tahun alokasi dana mesti dibaharui dan tetap diorientasikan kepada mutu. Menetukan sumber dana dan jumlah yang bisa ditemukan untuk membiayai acara acara dan kegiatan operasional sekolah sangatlah penting dikerjakan dengan akurat.
Beberapa sumber dana acara dan operasioanl sekolah ialah selaku berikut:
Adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan dengan dana yang ada mengharuskan pihak sekolah untuk bijaksana dalam mengidentifikasi kebuthan primer yang harus segeran dan harus dipenuhi dari kebutuhan pokok yang lain yang mampu ditunda. Dalam hal ini, mirip dijelask di atas bahwa sekolah berwenang untuk menetukan priorias pembiayaan masing-masing. Pengidentifikasian antara kebutuhan primer dan sekunder ini diperlukan akan menciptakan efektifitas pembiayaan. Efektifitas pembiyaan ini menjadi penting sebab ia ialah salah satu ukuran efesiensi.
Selain itu, dalam merumuskan rencana pembiayaan dan pendanaan pendidikan perlu diamati bahwa program acara tidak cuma dihitung menurut ongkos tetapi juga waktu dan amat penting menseleksi pengguna dana operasional. Pemborosan waktu dalam pendidikan mempunyai arti pemborosan ongkos. Selanjutnya, ada beberapa aspek yang sungguh berperan dalam kenali prioritas keperluan, adalah:
Kajian yang luas ihwal hubungan pendidikan dengan ekonomi telah dikaji di Amerika dan Inggris. Kajian dan penerapan kajian tersebut sudah mengahasilkan suatu progresif yang membuat puas dalam perkembangan dan pertumbuhan pendidikan. Topik kajian hubungan antara pendidikan dan ekonomi mencakup donasi pendidikan terhadap kemajuan ekonomi; tugas tenaga pendidik dalam perkembangan ekonomi; ongkos dan pembiayaan dalam pembangunan pendidikan.[3]
Perencanaan pembiayaan dan pendanaan pendidikan bisa didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi sungguh menolong untuk memeriksa dan menetapkan rencana pembiayaan dan pendanaan pendidikan. Bantuan evaluasi Ekonomi dalam hal ini akan terlihat pada akurasi dan efesiensi ongkos pendidikan tersebut.
Perencanaan pembiayaan dan pendaaan pendidikan akan sungguh kuat terhadap produktifitas pendidikan[4] sebagai hasil dari proses administrasi yang memiliki fungsi buatan yang menunjukkan kinerja pendidikan, terutama kinerja sekolah yang terlihat pada output manajemen dalam bentuk pelayanan maupun lulusan. Karenanya fungsi perncanaan pembiayaan dan pendanaan produksi pendidikan ialah hal yang penting untuk memastikan investasi pendidikan memberi keuntungan.
Dalam mengecek penyusunan rencana pembiayaan dan pendanaan pendidikan, kita mesti melihat terhadap unsur-komponen pendidikan yang memerlukan dana. Secara sederhana, mampu dibilang bahwa untuk mencapai output pendidikan yang bagus, pendidikan dengan segala unsurnya memerlukan dana yang dimanajemeni dengan baik.[5] Unsur-komponen ini mampu dikelompokkan kepada dua hal adalah
1. Kebutuhan Operasional Sekolah
Seperti disebutkan sebelumnya bahwa input sekolah terdiri dari dua hal adalah sumber human dan fisik. Kedua input ini kemudian diproses dan digabungkan yang menghasilkan output pendidikan yang berbentuksiswa-siswa lulusan sekolah tersebut. Kebutuhan operasional sekolah dapat diidentifikasi oleh kepala sekolah bersama dengan penduduk dan pemerintah. Biaya-biaya operasional ini berupa direct cost ialah biaya eksklusif yang diperlukan agar acara mencar ilmu mengajar dapat berlangsung.
2. Kebutuhan Siswa
Cara utama untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah yakni dengan berupaya untuk memperlancar akitivitas berguru siswa dan hal ini cuma akan terwujud dengan memenuhi kebutuhan belajarnya. Kebutuhan-keperluan siswa yang harus dipenuhi mampu berbentukfisik mirip ruang belajar, papan tulis, perpustakaan, buku dan sebagainya ataupun dalam bentuk non-fisik seperti kemampuan mengajar para tenaga pendidik dan sebagainya.
Dengan banyaknya kebutuhan siswa yang harus dipenuhi dalam meraih mutu yang cantik dalam pendidikan, dan dengan terbatasnya dana sekolah maka sekolah mesti bisa mengutamakan kebutuhan primer dari beberapa keperluan sekunder lainnya, mengkalkulasikan item kebutuhan dan mengalokasikan dananya.
Selain dari beberapa faktor di atas, baik dalam pembiayaan human dan fisikal reseorces, kebutuhan operasiinal dan keperluan siswa, tingkat ekonomi orang renta para siswa mesti menjadi input yang signifikan dalam merumuskan rencana pembiayaan dan pendanaan pendidikan.[6] Karena bagaimanapun juga, pendanaan dan pembiyaan pendidikan merupakan tanggung jawab bareng sekolah dengan pemrintah dan masyarakat. Pengacuhan akan faktor tingkat ekonomi orang renta siswa dalam menyusun rencana pembiyaan dan pendanaan pendidikan akan menciptakan kesenjangan peran antar sekolah dan penduduk . Bila ini terjadi, maka kemungkinan besar rencana pembiayaan tersebut tidak akan mampu dijalankan.
---------------------
[1] Depdiknas, Rencana Strategis Depdiknas Tahun 2005-2009 (Jakarta: Usaid, 2005), h. 97.
[2] Untuk menerima pemahaman yang lebih terperinci ihwal kualitas dan standarnya dalam pendidikan lihat Nurkholis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model dan Aplikasi (Jakarta: Grasindo, 2003), h. 67.
[3] Syaiful sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer (Bandung: Alfabeta, 2005), h. 137.
[4] Syaiful Sagala, Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat (Jakarta: Nimas Multima, 2004), h. 196.
[5] G.R. Terry, Principles of management, ed. VI (Georgetown: Richard D. Irwing Inc, ), h. 4.
[6] E. Mulyasa, Pedoman Manajemen Berbasis Madrasah (Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama RI, 2003), h. 12.
[7] Bila konsep-rancangan dasar administrasi dipraktekkan dalam pendidikan maka klaim diatas sangat berdalih, lihat Robert Kreitner, Management, cet. IV ((Boston: Houghton Mifflin Company, 1989), h. 9.
Sumber http://makalahmajannaii.blogspot.com BAB II
PEMBAHASAN
Makalah Penyusunan Rencana Biaya dan Pendanaan
A. Kebijakan Pemerintah Dalam Pendanaan Pendidikan
Pendanaan pendidikan nasional disusun dengan mengacu kepada aturan perundangan yang berlaku. Bila dirinci maka mampu dikatakan bahwa pendanaan dan pembiayaan pendidikan nasional akan mengacu kepada :[1]
- Kebijakan Departemen Pendidikan Nasional
- Program pembangunan pendidikan
1. Mekanisme Penentuan Anggaran Pendidikan
Mekanisme penentuan budget pendidikan dimulai dari musywarah pembangunan desa yang di dalamnya sudah tergolong dibahas sekolah yang berada di desa tersebut. Tetapi di pihak lain, sekolah juga mengajukan anggaran sekolah yang disebut dengan Rencana Anggaran Belanja Sekolah yang diajukan terhadap dinas Pendidikan setempat. Selanjutnya hasil Musbangdes digabungkan di kecamatan sehingga oleh pihak camat diidentifikasi dan diolah menjadi usulan daftar kegiatan pembangunan (UKDP) pada tingkat kecamatan yang di dalamnya telah tergolong program dinas yang berada di kecamatan. UKDP dari kecamatan bersama dengan tawaran dinas teknis di tempat diserahkan terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Dinas teknis di kecamatan antara lain yaitu cabang dinas pendidikan kecamatan.
Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten, setiap usulan rencana anggaran terseut dibawa ke rapat koordinasi pembangunan kabupaten untu mentukan prioritas pembangunan diikuti anggarannya. Hasilnya kemudian menampung program kerja kabupaten/kota yang dianalisis kembali oleh panitia anggaran kabupaten/kota di bawah kerjasama sekretaris tempat.
Setelah dianalisa maka akhirnya ditetapkan menjadi Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang nantinya akan menjadi RAPBD untuk diajukan ke legislatif. Rapetada ini sudah diperikas oleh masing-masing dinas tergolong dinas pendidikan, sehingga ada kesesuaian antara ajuan dengan yang disetujui baik acara maupun anggaran yang diharapkan untuk melaksanakan program tersebut.
Usulan budget tersebut berikutnya dibahas oleh DPRD kabupaten dalam bentuk dengar pertimbangan dengan Bupati/Walikota dan dinas teknis untuk mengetahui detail program dan anggaran yang diharapkan. Hasil rapat penyusunan budget ini dalam bentuk rapetada diajukan kepada pihak legislatif daerah untuk dibahas dan selanjutnya sesudah dianggap sesuai dengan ketentuan dan sesuai pula dengan anggaran yang tersedia, oleh pihak DPRD diterbitkan peraturan menjadi APBD.
2. Prioritas Pendanaan Pendidikan
Skala prioritas pendanaan pendidikan didasarkan pada:
- Keberpihakan pemerintah kepada anak yang kurang beruntung alasannya adalah aspek ekonomi, geografi dan sosial budaya untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
- Tuntutan prioritas karena adanya pergeseran kebijakan pendidikan.
- Prediksi pertumbuhan kesanggupan keuangan negara dan kesempatanpenduduk kepada pendidikan.
3. Fungsi Pembiayaan Pendidikan
Fungsi pembiayaan pendidikan adalah:
- Memperjelas pemihakan terhadap penduduk miskin dan yang kurang mujur yang lain.
- Memperkuat otonomi dan desentralisasi pendidikan;
- Sebagai insentif dan disinsentif bagi peningkatan kualitas pendidikan secara berkesinambungan.
- Biaya Operasi Satuan Pendidikan.
- Biaya langsung.
- Biaya investasi
4. Rencana Pembiayaan
Pembiayaan pendidikan di sini mampu dibagi kepada dua kelompok adalah pembiyaan pembangunan pendidikan yang dihitung berdasarkan struktur pembiayaan pemerintah yang terdiri atas:
- Biaya operasional dan
- Investasi
- Peningkatan mutu.
- Pengembangan fasilitas dan prasarana
- Pengembangan kapasitas pengelolaan.
B. Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Dan Sumber Dana
Identifikasi pembiayaan dan sumber dana membutuhkan manajemen yang bagus, dan administrasi yang bagus membutuhkan dana. Dengan identifikasi sumber ongkos yang akurat, maka diharapkan tidak akan terjadi kesalahan dalam menentukan budget pendidikan sekolah.[7]
Pada umumnya, ongkos pendidikan di negara Indonesia ialah tanggung jawab bareng antara sekolah dengan pemerintah dan penduduk . Dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pendidikan mampu dibilang selaku penanaman ivestasi negara dalam dunia pendidikan. Karena keberhasilan pendidikan akan menghasilkan sumber daya insan yang tinggi, dan SDM yang tinggi ini nantinya akan menguntungkan negara.
Akan namun, salah satu efek negatif yang menjadi kecenderungan umum sekolah-sekolah negeri dikala ini adalah tidak adanya kreatifitas sekolah dalam mencari sumber ongkos selain dari tiga sumber di atas. Hal ini bahu-membahu mampu dimengerti tidak adanya sistem mendukung. Inisiatif sekolah mencari dana di luar mengakibatkan resiko yang akan ditanggung oleh pihak sekolah sendiri. Dengan begitu, ketika ini dibutuhkan pola dasar yang terang bagi institusi pendidikan dalam mengeloloa sumber daya biaya yang mampu mereka dapatkan, dan menjadi tanggung jawab bareng .
Pencarian dan pengalokasian biaya pendidikan juga perlu diidentifikasi dengan baik oleh pihak sekolah. Penghitungan ongkos pendidikan diputuskan oleh:
- Komponen aktivitas.
- Biaya satuan yang meliputi honor guru, sarana dan prasarana, bantuan PBM.
- Pembiyaan pengadaan
- Pembiyaan pemeliharaan.
Dengan senantiasa berubahnya sumber biaya, jumlah, kebutuhan pendidikan maka setiap tahun alokasi dana mesti dibaharui dan tetap diorientasikan kepada mutu. Menetukan sumber dana dan jumlah yang bisa ditemukan untuk membiayai acara acara dan kegiatan operasional sekolah sangatlah penting dikerjakan dengan akurat.
Beberapa sumber dana acara dan operasioanl sekolah ialah selaku berikut:
- BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
- DIPA (khusus MIN) yaitu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Dana ini merupakan dana yang berada dibawah kementrian agama. Dalam DIPA inilah lalu ongkos operasional khusus sekolah dicantumkan.
- Dana Masyarakat melalui Komite Sekolah.
- APBD Kabupaten atau Kota.
- Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat (Depdiknas/Depag).
- Donatur (Perusahaan/industri, alumni, dsb)
- Pembagian buku teks oleh Pemerintah.
- Pelatihan guru yang diselenggarakan oleh Pemerintah Propinsi.
- Bahan bangunan dan tenaga dari masyarakat yang dipakai untuk membangun mushalla atau kemudahan lainnya.
Adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan dengan dana yang ada mengharuskan pihak sekolah untuk bijaksana dalam mengidentifikasi kebuthan primer yang harus segeran dan harus dipenuhi dari kebutuhan pokok yang lain yang mampu ditunda. Dalam hal ini, mirip dijelask di atas bahwa sekolah berwenang untuk menetukan priorias pembiayaan masing-masing. Pengidentifikasian antara kebutuhan primer dan sekunder ini diperlukan akan menciptakan efektifitas pembiayaan. Efektifitas pembiyaan ini menjadi penting sebab ia ialah salah satu ukuran efesiensi.
Selain itu, dalam merumuskan rencana pembiayaan dan pendanaan pendidikan perlu diamati bahwa program acara tidak cuma dihitung menurut ongkos tetapi juga waktu dan amat penting menseleksi pengguna dana operasional. Pemborosan waktu dalam pendidikan mempunyai arti pemborosan ongkos. Selanjutnya, ada beberapa aspek yang sungguh berperan dalam kenali prioritas keperluan, adalah:
- Tujuan pendidikan yang ingin diraih.
- Prioritas acara pendidikan yang menekankan terhadap mutu dan kuantitas.
- Upaya pemerataan potensi pendidikan.
- Alokasi sumber daya.
- Konsumsi ialah yang berhubungan dengan kesenagan dan kegembiraan dan yang semacamnya yang didaptkan oleh siswa, dan
- Investment yang bekerjasama dengan kenaikan ketrampilan, produktufitas individu dan masyrakat.
- Dimensi alokasi yang berkaitan dengan formula yang digunakan oleh pemerintah pusat untuk mengkalkulasikan dana sekolah.
- Revenue yang berafiliasi dengan sumber-sumber penerimaan sekolah.
Kajian yang luas ihwal hubungan pendidikan dengan ekonomi telah dikaji di Amerika dan Inggris. Kajian dan penerapan kajian tersebut sudah mengahasilkan suatu progresif yang membuat puas dalam perkembangan dan pertumbuhan pendidikan. Topik kajian hubungan antara pendidikan dan ekonomi mencakup donasi pendidikan terhadap kemajuan ekonomi; tugas tenaga pendidik dalam perkembangan ekonomi; ongkos dan pembiayaan dalam pembangunan pendidikan.[3]
Perencanaan pembiayaan dan pendanaan pendidikan bisa didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi sungguh menolong untuk memeriksa dan menetapkan rencana pembiayaan dan pendanaan pendidikan. Bantuan evaluasi Ekonomi dalam hal ini akan terlihat pada akurasi dan efesiensi ongkos pendidikan tersebut.
Perencanaan pembiayaan dan pendaaan pendidikan akan sungguh kuat terhadap produktifitas pendidikan[4] sebagai hasil dari proses administrasi yang memiliki fungsi buatan yang menunjukkan kinerja pendidikan, terutama kinerja sekolah yang terlihat pada output manajemen dalam bentuk pelayanan maupun lulusan. Karenanya fungsi perncanaan pembiayaan dan pendanaan produksi pendidikan ialah hal yang penting untuk memastikan investasi pendidikan memberi keuntungan.
Dalam mengecek penyusunan rencana pembiayaan dan pendanaan pendidikan, kita mesti melihat terhadap unsur-komponen pendidikan yang memerlukan dana. Secara sederhana, mampu dibilang bahwa untuk mencapai output pendidikan yang bagus, pendidikan dengan segala unsurnya memerlukan dana yang dimanajemeni dengan baik.[5] Unsur-komponen ini mampu dikelompokkan kepada dua hal adalah
- Human resources
- Fisikal
1. Kebutuhan Operasional Sekolah
Seperti disebutkan sebelumnya bahwa input sekolah terdiri dari dua hal adalah sumber human dan fisik. Kedua input ini kemudian diproses dan digabungkan yang menghasilkan output pendidikan yang berbentuksiswa-siswa lulusan sekolah tersebut. Kebutuhan operasional sekolah dapat diidentifikasi oleh kepala sekolah bersama dengan penduduk dan pemerintah. Biaya-biaya operasional ini berupa direct cost ialah biaya eksklusif yang diperlukan agar acara mencar ilmu mengajar dapat berlangsung.
2. Kebutuhan Siswa
Cara utama untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah yakni dengan berupaya untuk memperlancar akitivitas berguru siswa dan hal ini cuma akan terwujud dengan memenuhi kebutuhan belajarnya. Kebutuhan-keperluan siswa yang harus dipenuhi mampu berbentukfisik mirip ruang belajar, papan tulis, perpustakaan, buku dan sebagainya ataupun dalam bentuk non-fisik seperti kemampuan mengajar para tenaga pendidik dan sebagainya.
Dengan banyaknya kebutuhan siswa yang harus dipenuhi dalam meraih mutu yang cantik dalam pendidikan, dan dengan terbatasnya dana sekolah maka sekolah mesti bisa mengutamakan kebutuhan primer dari beberapa keperluan sekunder lainnya, mengkalkulasikan item kebutuhan dan mengalokasikan dananya.
Selain dari beberapa faktor di atas, baik dalam pembiayaan human dan fisikal reseorces, kebutuhan operasiinal dan keperluan siswa, tingkat ekonomi orang renta para siswa mesti menjadi input yang signifikan dalam merumuskan rencana pembiayaan dan pendanaan pendidikan.[6] Karena bagaimanapun juga, pendanaan dan pembiyaan pendidikan merupakan tanggung jawab bareng sekolah dengan pemrintah dan masyarakat. Pengacuhan akan faktor tingkat ekonomi orang renta siswa dalam menyusun rencana pembiyaan dan pendanaan pendidikan akan menciptakan kesenjangan peran antar sekolah dan penduduk . Bila ini terjadi, maka kemungkinan besar rencana pembiayaan tersebut tidak akan mampu dijalankan.
DAFTAR PUSTAKA
- Depdiknas, Rencana Strategis Depdiknas Tahun 2005-2009. Jakarta: Usaid, 2005.
- Kreitner, Robert, Management, cet. IV. Boston: Houghton Mifflin Company, 1989.
- Mulyasa, E., Pedoman Manajemen Berbasis Madrasah. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama RI, 2003.
- Nurkholis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo, 2003.
- Sagala, Syaiful, Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta, 2005.
- ____________, Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat. Jakarta: Nimas Multima, 2004.
- Terry, G.R., Principles of management, ed. VI. Georgetown: Richard D. Irwing Inc, t.t.
---------------------
[1] Depdiknas, Rencana Strategis Depdiknas Tahun 2005-2009 (Jakarta: Usaid, 2005), h. 97.
[2] Untuk menerima pemahaman yang lebih terperinci ihwal kualitas dan standarnya dalam pendidikan lihat Nurkholis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model dan Aplikasi (Jakarta: Grasindo, 2003), h. 67.
[3] Syaiful sagala, Administrasi Pendidikan Kontemporer (Bandung: Alfabeta, 2005), h. 137.
[4] Syaiful Sagala, Manajemen Berbasis Sekolah dan Masyarakat (Jakarta: Nimas Multima, 2004), h. 196.
[5] G.R. Terry, Principles of management, ed. VI (Georgetown: Richard D. Irwing Inc, ), h. 4.
[6] E. Mulyasa, Pedoman Manajemen Berbasis Madrasah (Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama RI, 2003), h. 12.
[7] Bila konsep-rancangan dasar administrasi dipraktekkan dalam pendidikan maka klaim diatas sangat berdalih, lihat Robert Kreitner, Management, cet. IV ((Boston: Houghton Mifflin Company, 1989), h. 9.
EmoticonEmoticon