Sabtu, 28 November 2020

Pengertian, Acuan, Sifat Dan Karakteristik Limbah B3, Dan Cara Pembuatan Limbah B3

Pengertian, Contoh, Sifat dan Karakteristik Limbah B3, dan Cara Pengolahan Limbah B3 - Usaha pemerintah bersama anggota penduduk kepada penanganan limbah yang menumpuk dan mempunyai efek buruk bagi kehidupan dan kesehatan mahluk hidup terus menerus dilaksanakan. Berbagai macam limbah baru muncul balasan perkembangan teknologi dan kegiatan yang dijalankan oleh  insan. Pentingnya pengetahuan yang harus dimiliki oleh setiap manusia akan pengaruh limbah bagi kehidupan dan kesehatan. Tidak cuma itu kesadaran untuk tidak membuat sampah atau limbah berbaya di lingkungan biasa atau kawasan disekiktar pemukiman Pengertian, Contoh, Sifat dan Karakteristik Limbah B3, dan Cara Pengolahan Limbah B3 Apabila kita menyaksikan lingkungan yang ada disekitar kita, utamanya di daerah-tempat umum seperti stasiun, terminal, pasar dan daerah-kawasan yang lain, masih banyak dijumpai orang mencampakkan sampah atau limbah disembarang daerah. Sampah serta limbah tersebut dibuang disembarang tempat, dan umumnya diselitpkan ditempat-daerah yang tidak terlihat. Apakah yang dimaksud dengan limbah B3? Apa saja acuan limbah B3? Bagaimana teknik penanganan limbah B3? Baca juga postingan tentang Contoh Limbah B3 Agar tidak menjadikan dampak negatife dari ancaman Limbah  B3, maka pada artikel berikut ini akan membicarakan wacana semua pertanyaan-pertanyaan tersebut. Contents Pengertian Limbah B3 Macam Macam Limbah B3 Sifat dan Klasifikasi Limbah B3 Tujuan pengelolaan limbah B3 Lankah – Langkah Pengolahan Limbah B3 Pengertian Limbah B3 Kata B3 merupakan kepanjangan dari materi beracun dan berbahaya. Sedangkan kata limbah sendiri artinya yaitu   limbah Organik merupakan sampah yang bisa mengalami pelapukan (dekomposisi) dan akan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan kompos). Pengertian dari Kompos sendiri  merupakan hasil pelapukan materi-bahan organik mirip daun-daunan, jerami, alang-alang, sampah, rumput, dan materi lain yang sejenis yang proses pelapukannya pada waktu tertentu mampu mampu  juga dipercepat oleh sumbangan insan. Sampah pasar khusus mirip pasar sayur mayur, pasar buah, atau pasar ikan, jenisnya relatif seragam, sebagian besar (95%) berupa sampah organik sehingga lebih gampang ditangani. Maka, pemahaman limbah B3 dapat diartikan sebagai barang sisa atau barang-barang yang dibuangan yang mempunyai sifat-sifat dan konsentrasinya mengandung zat beracun dan berbahaya bagi kesehatan mahluk hidup,  sehingga imbas secara langsung maupun pengaruh secara tidak eksklusif dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelancaran hidup manusia serta organisme dalam sebuah ekosistem. Limbah materi beracun dan berbahaya (B3) bukan hanya bersumberdari aktivitas dan kegiatan dari industri. Aktivitas rumah tangga ternyata juga menyumbang beberapa limbah materi beracun dan berbahaya. Beberapa contoh limbah bahan beracun dan berbahaya (B3)  yang dihasilkan rumah tangga domestik) di antaranya bekas pengharum ruangan, pemutih busana, deterjen busana, pembersih kamar mandi, pembesih kaca/jendela, pembersih lantai, pengkilat kayu, pembersih oven, pembasmi serangga, lem perekat, hair spray, dan batu baterai. Back to Content ^ Macam Macam Limbah B3 Berdasarkan sumbernya, limbah materi beracun dan berbahaya (B3)  B3 dibedakan menjadi 3 jenis ialah: Limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dari sumber nya tidak terang atau tidak spesifik. Limbah bukan aktivitas utama, melainkan limbah berasal dari proses pemeliharaan alat, pelarutan kerak, pencucian,  inhibitor korosi,  pengemasan dan lain-lain.  Limbah bahan beracun dan berbahaya (B3)  dari sumbernya terperinci atau bersumber spesifik. Limbah  bahan beracun dan berbahaya (B3)  ini berasal dari proses sebuah industri (aktivitas utama).  Limbah B3 dari sumber lain. Limbah dan materi-bahan beracun ini berasal dari sumber yang tidak disangka hadirnya tidak pasti, contohnya prodak bau, sisa kemasan, tumpahan, dan buangan produk yang tidak menyanggupi spesifikasi. Back to Content ^ Sifat dan Klasifikasi Limbah B3 Bahan atau zat pada limbah termasuk sebagai materi berbahaya dan beracun jikalau ia memiliki sifat tertentu, antaralain mudah gampang menyala, mengandung racun, meledak, mudah teroksidasi,  bersifat korosifmenyebabkan iritasi, atau menjadikan gejala-tanda-tanda kesehatan seperti karsinogenik, mutagenik, dan lain sebagainya. Mudah meledak (explosive) Limbah yang mudah meledak adalah limbah buangan pada suhu tertentu dan tekanan kriteria dapat meledak dengan  sedang dan keras, alasannya mampu menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi kalau menerima reaksi fisika atau kimia sederhana. Limbah ini sungguh berbahaya bagi kehidupan dan kesehatan, baik melalui penanganannya, pengangkutan, hingga pembuangannya sebab bisa menimbulkan ledakan besar tanpa diduga-duga. Sebagai teladan limbah B3 dengan karakteristik  gampang meledak misalnya limbah materi eksplosif dan limbah laboratorium seperti asam prikat. Pengoksidasi (oxidizing) Limbah jenis pengoksidasi adalah limbah bahan beracun berbaya yang mampu melepaskan panas sebab teroksidasi sehingga akan menghasilkan api saat menerima reaksi dengan bahan yang lain. Limbah bahan beracun berbaya ini kalau tidak dikerjakan dengan khusus mampu menyebabkan kebakaran besar pada lingkungan atau suatu ekosistem. Contoh limbah bahan beracun berbaya b3 dengan sifat pengoksidasi contohnya kaporit. Mudah menyala (flammable) Limbah materi beracun berbaya yang memiliki sifat mudah sekali menyala yakni limbah yang mudah terbakar karena tersalur dengan udara, nyala api, air, atau bahan-bahan yang lain meski dalam suhu dan tekanan wajar . Contoh barang sisa atau sampah bahan beracun berbaya (B3) yang mudah menyala contohnya pelarut toluena atau pelarut aseton yang berasal dari industri cat, tinta, pelarut benzena, pencucian logam, dan laboratorium kimia. Beracun (moderately toxic) Limbah beracun yaitu limbah yang mengandung zat yang bersifat mrugikan atau dapat menjadikan kematian akibat racun bagi insan atau binatang, sehingga menimbulkan keracunan, sakit, atau ajal baik melalui kontak pernafasan, kulit, maupun verbal. Contoh materi beracun berbaya (B3) ini yaitu limbah pertanian seperti buangan pestisida. Berbahaya (harmful) Limbah berbahaya ialah limbah yang berupa padat, cair maupun gas yang mampu menimbulkan dapak jelek bagi kesehatan mahluk hidup hingga tingkat tertentu lewat kontak inhalasi ataupun oral. Limbah berbahaya ini juga perlu campur tangan  orang andal dibidangnya untuk mengolahnya. Korosif (corrosive) Jenis Limbah materi beracun berbaya (B3)  yang bersifat korosif ialah limbah yang memiliki ciri-ciri mampu mengakibatkan timbulnya iritasi pada kulit, mengakibatkan karat pada benda besi dan baja, mempunyai pH ≥ 2 (kalau bersifat asam) dan pH ≥ 12,5 (jika bersifat basa). Contoh materi beracun berbaya (B3) dengan ciri korosif misalnya, limbah pembersih sodium hidroksida pada industri logam, sisa asam sulfat yang dipakai dalam industri baja, limbah asam dari baterai dan accu. Bersifat iritasi (irritant) Limbah Limbah materi beracun berbaya (B3)  yang dapat menimbulkan iritasi adalah limbah yang mengakibatkan iritasi pada kulit, peradangan, maupun menyebabkan iritasi pernapasan, sakit kepala, dan mengantuk jika terhirup. Contoh limbah Limbah bahan beracun berbaya (B3)  ini ialah asam formiat yang dihasilkan dari industri karet. Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment) Pada dasarnya semua limbah berpengaruh jelek bagi lingkungan dan sungguh berbaya bagi kesehatan tetapi, limbah yang mampu menjadikan kerusakan pada sebuah tempat atau ekosistem, contohnya limbah CFC atau Chlorofluorocarbon yang dihasilkan dari mesin pendingin Karsinogenik (carcinogenic), Teratogenik (teratogenic), Mutagenik (mutagenic) Limbah Limbah bahan beracun berbaya (B3)  karsinogenik yakni limbah yang dapat menyebabkan timbulnya sel kanker, teratogenik adalah limbah yang menghipnotis pembentukan embrio, sedangkan limbah mutagenik ialah limbah yang mampu menjadikan perubahan kromosom. Dengan mempunyai dasar-dasar anutan dan ilmu pengetahuan perihal limbah B3 diharapkan kita dapat lebih bijaksana dan berhati-hati khususnya dalam membuang limbah yang berbahaya tersebu. Agar kita semua dapat selamat dari pengaruh buruk  dari  setiap materi yang mengandung B3 dan membahayakan manusia, mahluk hidup dan lingkungan, apapun jenis sisa bahannya. Back to Content ^ Tujuan pengelolaan limbah B3 Adanya aktivitas atau aktifias untuk pembuatan limbah dengan tujuan menanggulangi atau menghemat efek negatife yang ditimbulkan. Sedangkan Tujuan pengelolaan  bahan beracun dan berbahaya  B3 yakni untuk mencegah dan mengatasi dapak jelek berbentukpencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah  bahan beracun dan berbahaya  B3 serta melaksanakan perbaikan dan pemulihan kualitas lingkungan yang telah terkotori limbah B3 sehingga sesuai dengan fungsinya kembali. Dengan ini terang bahwa tujuan pembuatan limbah B3 ataupun usata atau aktifitas  yang berafiliasi dengan  bahan beracun dan berbahaya  B3, baik penghasil, pengumpul, pengangkut, pemanfaat, pengolah dan penimbun limbah  bahan beracun dan berbahaya  B3, mesti mengamati aspek lingkungan dan menjaga ekosistem tetap mirip pada keadaan semula. Dan jika terjadi pencemaran balasan tertumpah, tercecer dan rembesan limbah  bahan beracun dan berbahaya  B3, mesti dilakukan upaya masimal biar kualitas lingkungan kembali terhadap fungsi semula. Pengertian, Contoh, Sifat dan Karakteristik Limbah B3, dan Cara Pengolahan Limbah B3 Back to Content ^ Lankah – Langkah Pengolahan Limbah B3 Identifikasi limbah B3 Sepserti uraian pada postingan diatas bahwa  limbah B3 digolongkan ke dalam 2 (dua) kategori, Berdasarkan sumber dan Berdasarkan karakteristik. Tidak hanya itu limbah tersebut juga digolongkan menjadi beberapa kalangan menurut sumbernya diantaranya : Limbah B3 dari sumber spesifik; Limbah B3 dari sumber tidak spesifik; Limbah B3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan dari pengangkutan limbah untuk dimasak, bekas kemasan dan buangan produk berbaya yang tidak memenuhi kriteria spesifikasi dari pemerintah. Apabila golongkan menurut  karakteristik diputuskan dengan: mudah meledak; pengoksidasi; sangat gampang sekali menyala; sungguh mudah menyala; mudah menyala; amat sangat beracun; sungguh beracun; beracun; berbahaya; korosif; bersifat iritasi; berbahayabagi lingkungan; karsinogenik;  teratogenik; mutagenik.  Apabila aktivitas analisa sudah sukses, dan mampu memilah dan menentukan  limbah-limbah B3 menurut pengelompokan atau penggolangan materi yang mengandung  materi beracun berbaya tersebut, maka tinggal melanjutkan pada langkah selanjutnya. Pada Pengelolaan limbah B3 langkan berikutnya setelah di kenali ialah  kegiatan pengumpulan, pengangkutan, pemanfatan, pembuatan dan penimbunan.  Dalam aktifitas aktivitas pengelolaan limbah B3 harus bijaksana dan berhati-hati sertamendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan setiap kegiatan tahapan pengelolaan limbah B3 mesti secara terus menerus melaporkan ke KLH. Untuk aktivitas-aktivitas yang dijalankan untk mengelola limbah B3 di daerah, acara acara pengelolaan selain dilaporkan ke KLH juga ditembuskan ke Bapedalda setempat. Prosedur Pengolahan limbah B3 tersebut mesti mengacu terhadap Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) tertanggal 5 September 1995 tentang Persyaratan Teknis Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Nomor Kep-03/BAPEDAL/09/1995. Pengolahan limbah B3 harus menyanggupi standar: Lokasi pembuatan Pengolahan limbah B3 dapat dilakukan di dalam kawasan penghasil limbah atau di luar daerah penghasil limbah itu sendiri. Syarat kawasan yang digunakan pengolahan di dalam area penghasil harus: daerah bebas banjir; mempunyai jarak jarak dengan fasilitas umum minimum 50 meter; sedangkan syarat daerah pengolahan di luar area penghasil mesti: daerah bebas banjir; memiliki jarak dengan jalan utama atau jalan tol minimum 150 m atau 50 m untuk jalan lainnya; sedangkan jarak dengan daerah pemukiman masyarakatdan pemukiman biasa minimum 300 m;  dan memili batas  dengan kawasan perairan dan sumur penduduk minimum 300 m; terakhir yaitu batas dengan daerah terlindungi (spt: cagar alam,hutan lindung) minimum 300 m. Fasilitas pengolahan Dalam pembuatan limbah B3 ada beberapa Fasilitas pembuatan yang mesti diterapkan pada sistem operasi, sitem operasi pengolahan tersebut meliputi: sistem kemanan kemudahan; tata cara pencegahan terhadap kebakaran; tata cara pencegahan terhadap kebakaran;  sistem penanggulangan keadaan darurat; metode pengujian perlengkapan; dan pelatihan karyawan. Keseluruhan tata cara pembuatan limbah B3 tersebut mesti terintegrasi dan menjadi bab yang utuh tak terpisahkan dalam pengolahan limbah B3 mengingat macam-macam limbah yang ditangani ialah limbah bahan beracun berbaya tersebut merupkan materi yang dalam volume kecil maupun besar tetapi dampaknya besar terhadap ekosisitem dan lingkungan. Penanganan limbah B3 sebelum diolah Sebelum aktifitas atau acara pembuatan, bahan - bahan beracun berbaya tersebut mesti menerima pengamanan,  limbah B3 mesti diidentifikasi dan dijalankan uji analisis apalagi dulu, hasil  kandungan guna memutuskan prosedur pengolahan limbah yang sempurna. Setelah uji analisis kandungan pada limbah dijalankan, barulah dapat diputuskan langkah-langkah atau cara paling sempurna guna pengolahan limbah tersebut sesuai dengan karakteristik dan kandungan limbah. Rekomendasi Artikel buat kau :Tutorial Cara Merubah Kuota Videomax Menjadi Kuota Reguler Cara Merubah Kuota Videomax Menjadi Kuota Reguler Pengolahan limbah B3 Jenis tata cara serta  tahapan-tahapan pembuatan limbah B3 tergantung dari hasil identifikasi karakteristik dan kandungan limbah. Perlakuan khusus limbah B3 untuk pembuatan mampu dilaksanakan dengan tindakan selaku berikut: Tindakan secara kimia, meliputi: netralisasi, pengendapan, stabilisasi, adsorpsi, redoks, elektrolisa, penukaran ion dan pirolisa. ·           Tindakan secara fisika, meliputi: pemisahan cairan dan penyisihan komponen-komponen spesifik dengan metode kristalisasi, pencucian gas, dialisa, osmosis balik, dll. ·           Tindakan stabilisas/solidifikasi, dengan impian untuk meminimalisasi peluangracun dan kandungan limbah B3 dengan langkah membatasi daya penyebaran,  larut, dan daya racun sebelum limbah dibuang ke kawasan penimbunan tamat ·           Tindakan insinerasi, dilakukan dengan cara pembakaran bahan limbah, proses tersebut dikerjakan memakai perlengkapan khusus mirip insinerator dengan efisiensi pembakaran mesti meraih 99,99% atau lebih. Suatu materi limbah materi beracun berbaya B3 jika ingin dibakar (insinerasi) dengan berat 100 kg, maka bubuk hasil proses pembakaran tersebut dilarang melampaui 0,01 kg atau 10 gr Tidak keseluruhan tindakan mesti dilaksanakan terhadap satu jenis limbah B3, namun tindakan diseleksi berdasarkan cara terbaik melaksanakan pembuatan sesuai dengan jenis dan materi limbah. Hasil pembuatan limbah B3 Setelah proses pengolahan melalui tahapan-tapahan diatas sudah akhir. Kawasan atau  tempat khusus pembuangan akhir limbah B3 yang sudah selesai dilaukan pembuatan dan dilakukan pengecekan di daerah tempat pembuangan selesai limbah B3 tersebut dengan jangka waktu 30 tahun sehabis kawasan pembuangan final habis abad pakainya atau ditutup. Note : Harus ada pengawasan terhadap proses  pengelolaan, termasuk penghasil limbah B3, tenaga pengoalah limbah harus melaporkan aktivitasnya ke KLH dengan masa triwulan (setiap 3 bulan sekali). Agar tidak menjadikan dampak bagi kehidupan dan kesehatan manusia maka limbah tersebut harus mendapatkan pembuatan dan penanganan khusus dengan benar seperti pada video berikut ini  Video : Alur Pengolahan Limbah Sumber :  www.youtube.com Back to Content ^ Nah, demikianlah pengertian limbah Pengertian, Contoh, Sifat dan Karakteristik Limbah B3, dan Cara Pengolahan Limbah B3. Semoga mampu berguna.
Sumber https://somadrug1.blogspot.com


EmoticonEmoticon