Pandangan dan Keyakinan Nahdlatul Ulama ihwal Islam Dari segi bahasa, kata Islam memang sebentuk (musytaq) dengan Salam. Oleh sebab itu pengertian kulit Islam yang paling luar yaitu bahwa Islam identik dengan Salam (kedamian).1 Islam ialah kata kunci yang menjadi penutup bagi sejarah agama-agama samawi, Islam ialah bahasa kekal Tuhan untuk seluruh manusia. Sebuah prestasi agung sudah diperankan dengan baik oleh seorang Rasul ”ummi” yang berhasil menancapkan bendera Islam sebagai agama paling besar di dunia. Sebagai agama terakhir yang membawa misi awet, baik dan jelek dalam Islam bukanlah kata-kata subjektif dan relatif, tetapi merupakan kebenaran mutlak dan cara berfikir, oleh alasannya adalah itu Islam bisa menembus ke dalam segala jenis bentuk masyarakat dan budaya yang ada di seluruh permukaan bumi tanpa harus merusaknya.2 Ciri sikap Ahlussunah wal Jama’ah yaitu jalan damai, atau dalam bahasa Arab di sebut as-Salam. Setiap shalat kita senantiasa memohonkan salam terhadap Nabi dan hamba Allah yang shaleh, yakni pada ketika membaca tahiyyat, sehabis itu barulah kita berbai’at dengan membaca syahadatain. Hal ini memberikan bahwa Islam mesti kita sebarkan dengan jalan tenang, walaupun Islam juga harus kita pertahankan dengan jiwa dan raga. Sikap Ahlussunah wal Jama’ah adalah tidak memilah-milah antara Iman, Islam, dan Ihsan, artinya bahwa antara kepercayaan, pelaksanaan, dan peningkatan kualitas menjadi satu kesatuan dan tidak bangkit sendiri.3 Sebagai seorang Muslim Sunni, terutama selaku warga Nahdlatul Ulama, hendaknya kita mempunyai akidah yang teguh kepada kebenaran fatwa Nahdlatul Ulama. Keyakinan disini bukan alasannya adalah menginginkan kemungkinan adanya laba dari Nahdlatul Ulama tetapi berupa keyakinan yang ikhlas dan lapang dada. Artinya akidah atas iktikad itu sendiri (yaqin li dzatihi bukan yaqin li ghoirihi). Hal ini sangat penting kita pegangi mengenang bahwa Nahdlatul Ulama dapat menawarkan banyak sekali cita-cita duniawi maupun ukhrawi. Keadaan mirip ini harus kita syukuri dan jangan hingga bergeser kecintaan kita kepada Nahdlatul Ulama yang nrimo murni selaku kelanjutan dari kepercayaan kita yang li dzatihi kepada iktikad lain. Keyakinan li dzatihi ini mesti dimiliki oleh setiap warga Nahdlatul Ulama, baik yang selama ini jelas ke NU-annya, maupun yang baru akhir-akhir ini berani menyatakan ke NU-annya secara terperinci-terangan. Bagaimanapun adanya perilaku ragu-ragu, canggung, dan ragu-ragu terhadap satu kalangan akan menyulitkan langkah diri sendiri lebih lanjut. Oleh alasannya itu warga Nahdlatul Ulama yang berada di berbagai kalangan manapun hendaknya tetap memiliki kemantapan sikap. Kemantapan dan iktikad ini dihentikan kelewat batas (tatharruf) sehingga menilai kalangan lain itu buruk. Dengan demikian antara warga Nahdlatul Ulama yang satu dengan yang yang lain yang berlainan golongan tidak butuhterjadi konflik yang justru merugikan semua pihak.4 A. DASAR-DASAR PAHAM KEAGAMAAN NAHDLATUL ULAMA Dalam khittah Nahdlatul Ulama hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo dalam bagian Dasar-Dasar Paham Keagamaan Nahdlatul Ulama disebutkan tiga hal berikut. a. Nahdlatul Ulama mendasarkan paham keagamaan pada sumber aliran Islam: Alqur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. b. Dalam mengerti, menafsirkan Islam dari sumber-sumbernya di atas, Nahdlatul Ulama mengikuti paham Ahlussunnah wal Jama’ah dan menggunakan jalan pendekatan madzhab: 1) Di bidang aqidah, Nahdlatul Ulama mengikuti ahlussunnah wal Jama’ah yang dipelopori oleh Imam Abul Hasan al- Asy’ari dan Imam Manshur Al-Maturidi. 2) Di bidang fiqh, Nahdlatul Ulama mengikuti jalan pendekatan (madzhab) salah satu dari madzhab Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal. 3) Di bidang tasawuf, mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi dan Imam al-Ghazali serta imam-imam lainnya. c. Nahdlatul Ulama mengikuti pendirian (berpendirian) bahwa Islam yaitu agama yang fitri, yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki insan. Paham keagamaan yang dianut oleh Nahdlatul Ulama bersifat menyempurnakan nilai-nilai baik yang sudah ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kalangan manusia, seperti suku maupun bangsa. Paham Nahdlatul Ulama adalah melestarikan semua nilai-nilai unggul kelompok dan tidak bermaksud meniadakan nilai-nilai tersebut.5 Paham keagamaan dalam NU terdapat dua faktor dalam madzhab. Pertama, metode yang dipakai oleh para mujtahid dalam merumuskan aturan Islam (istinbath). Kedua, hasil dari penerapan tata cara istinbath tersebut. Nahdlatul Ulama memformulasikan keduanya sebagai tata cara pemecahan hukum yang berlaku di kalangan nahdliyin. Dari sinilah ada yang disebut dengan madzhab qauli dan madzhab manhaji.6 1. Madzhab Qauli Menurut madzhab ini, pertimbangan keagamaan ulama yang teridentitas sebagai ulama Aswaja dikutip secara utuh qaulnya dari kitab mu’tabar dalam madzhab, mirip mengutip dari kitab Al-Iqtishad fi al-I’tiqad karangan al-Ghazali, atau al-Umm karya asy-Syafi’i. Agar terjaga keutuhan paham madzab sunni mesti terhindarkan pengutipan pendapat dari kitab yang bermadzhab lain. 2. Madzhab Manhaji Ketika menanggapi suatu problem kasuistik dipandang perlu menambahkan dalil nash syar’i berbentukkutipan ayat al-Qur’an, nukilan matan sunnah atau hadis, untuk mewujudkan citra muhafadzah, maka kerjanya sebagai berikut: a. Nash al-Qur’an yang dikutip dari mushaf usmani. Tafsiran pun harus berasal dari kitab-kitab tafsir yang mu’tabar. b. Penukilan hadis harus berasal dari kitab-kitab standar. c. Pengutipan ijma’ perlu memisahkan klasifikasi ijma’ shahabi yang diakui tertinggi mutu kehujjahannya dari ijma’ mujtahidin. Sumber pengutipan seharusnya mengacu pada kitab karya mujtahid muharrir madzhab, seperti Imam Nawawi dan lain- lain. B. LANDASAN SIKAP KEMASYARAKATAN NAHDLATUL ULAMA SERTA PERILAKU YANG DI BENTUK OLEH DASAR KEAGAMAAN DAN SIKAP KEMASYARAKATAN NAHDLATUL ULAMA Dasar-dasar paham keagamaan NU menumbuhkan sikap kemasya- rakatan yang bercirikan: 1. Sikap tawasuth dan i’tidal. Sikap tawasuth dan i’tidal merupakan perilaku tengah yang berintikan pada prinsip hidup yang menjunjung tinggi kewajiban berlaku adil dan lurus di tengah kehidupan beragama. Nahdlatul Ulama dengan sikap dasar ini akan selalu menjadi kalangan panutan yang bersikap dan bertindak lurus dan senantiasa bersifat membangun serta menyingkir dari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharuf (esktrim). 2. Sikap Tasamuh Sikap Tasamuh ialah Sikap toleran terhadap peradaban persepsi baik dalam dilema keagamaan, khususnya hal-hal yang bersifat furu’ atau menjadi duduk perkara khilafiyah; serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan. 3. Sikap Tawazun Sikap Tawazun merupakan perilaku sepadan dalam berkhidmat. Menyerasikan khidmat kepada Allah , khidmat kepada sesama insan serta kepada lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa kemudian, kurun sekarang dan masa mendatang. 4. Sikap Amar Ma’ruf Nahi Munkar Sikap Amar Ma’ruf Nahi Munkar ialah sikap senantiasa memiliki kepekaan untuk mendorong tindakan yang bagus, berkhasiat dan berguna bagi kehidupan bersama serta menolak dan menangkal semua hal yang mampu menjerumuskan dan merendahkan nilai- nilai kehidupan. Dasar-dasar paham keagamaan NU dan sikap kemasyarakatan NU membentuk perilaku warga Nahdlatul Ulama, baik dalam tingkah laku individual maupun organisasi. Perilaku warga Nahdliyin ialah sebagai berikut: 1. Menjunjung tinggi nilai-nilai maupun norma-norma anutan Islam. 2. Mendahulukan kepentingan bersama ketimbang kepentingan pribadi. 3. Menjunjung tinggi sifat keikhasan dan berkhidmat serta berjuang. 4. Menjunjung tinggi persaudaraan (al-ukhuwwah), persatuan (al- ittihad) serta kasih mencintai. 5. Meluhurkan kemuliaan moral (al-akhlaq al karimah), dan menjunjung tinggi kejujuran (ash-shidqu) dalam berfikir, bersikap dan bertindak. 6. Menjunjung tinggi kesetiaan (loyalitas) kepada bangsa dan negara. 7. Menjunjung tinggi nilai amal, kerja dan prestasi selaku bagian dari ibadah terhadap Allah . 8. Menjunjung tinggi ilmu wawasan dan hebat-ahlinya. 9. Selalu siap untuk beradaptasi dengan setiap pergantian yang membawa kemaslahatan bagi manusia. 10. Menjunjung tinggi kepeloporan dalam perjuangan mendorong memacu dan mempercepat perkembangan masyarakatnya. 11. Menjunjung tinggi kebersamaan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.7 D. SIKAP KEBANGSAAN NAHDLATUL ULAMA8 Indonesia ialah negara yang memiliki penduduk dengan beraneka ragam suku, adat-istiadat, bahasa tempat, serta penganut aneka macam macam agama dan kepercayaan. Penduduk Indonesia tinggal di lebih dari 17.000 pulau, memanjang dari Barat sampai Timur hampir seperdelapan lingkar bumi. Jam’iyyah Nahdlatul Ulama merupakan salah satu komunitas yang hidup di di dalamnya. Sejak semula Nahdlatul Ulama menyadari dan memahami bahwa keberadaannya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keanekaragaman itu. Oleh karena itu, Nahdlatul Ulama ikut berperan dalam memilih arah bangsa ini berlangsung. Oleh alasannya adalah itu, segala urusan yang menimpa bangsa ini juga ikut menjadi keprihatinan Nahdlatul Ulama. Ibarat satu badan, jika satu anggota badan sakit, maka seluruh badan ikut mencicipi. Dalam hal ini, Nahdlatul Ulama mendasari dengan empat semangat. Empat semangat tersebut yaitu selaku berikut. 1. ruh at-tadayun (semangat beragama yang diketahui, didalami, dan diamalkan), 2. ruh al-wathaniyah (semangat cinta tanah air), 3. ruh at-ta’addudiyah (semangat menghormati perbedaan) 4. ruh al-insaniyyah. Dengan keempat semangat itu, Nahdlatul Ulama ikut terlibat aktif dalam proses kemajuan bangsa Indonesia . Ruh at-tadayun menawarkan bahwa Nahdlatul Ulama mendorong warganya untuk senantiasa mengembangkan pengertian nilai-nilai agama. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam yaitu agama yang ramah dan tenang. Dengan nilai-nilai ke-Indonesia-an yang terkandung dalam Islam, Nahdlatul Ulama menjadi barometer kegiatan keagamaan yang moderat (tawasuth). Semangat cinta tanah air (ruh al-wathaniyah) menjadikan Nahdlatul Ulama sadar bahwa keragaman bangsa ini harus dipertahankan. Oleh alasannya adalah itulah, keberagaman yang ada di Indonesia jangan sampai memecah-belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu masalah yang terpenting bagi Nahdlatul Ulama di bidang politik nasional adalah sikap kepada Pancasila, dasar negara Republik Indonesia. Nahdlatul Ulama mendapatkan pancasila selaku satu-satunya asas bernegara. Nahdlatul Ulama memandang bahwa Negara Republik Indonesia adalah hasil komitmen seluruh bangsa Indonesia ,yang didalamnya terdapat kaum muslimin dan kaum nahdliyin yang ikut berperan serta dalam kesepakatan lewat pemimpin yang mewakilinya. Oleh karena itu negara ini harus dipertahankan kelestariannya. Negara republik Indonesia dengan dasar pancasila dan UUD 1945 yaitu ketetapan final bagi Nahdlatul Ulama, dalam arti tidak perlu mendirikan “negara lain” mengambil alih negara ini. Sikap dan persepsi Nahdlatul Ulama ini mampu diketahui lebih terang melalui “Deklarasi perihal korelasi Pancasila dengan Islam”, hasil keputusan muktamar ke-27 NU di Situbondo, sebagai berikut: Deklarasi Tentang Hubungan Pancasila dengan Islam Bismillahirrahmanirrahim 1. Pancasila selaku dasar dan falsafah Negara Republik Indonesia bukanlah agama, tidak mampu menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk mengambil alih kedudukan agama. 2. Sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" selaku dasar Negara Republik Indonesia berdasarkan pasal 29 ayat 1 Undang Undang Dasar (Undang-Undang Dasar) 1945, yang menjiwai sila lainnya, mencerminkan tauhid berdasarkan pemahaman keimanan dalam Islam. 3. Bagi Nahdlatul Ulama (NU) Islam ialah aqidah dan syariah, mencakup aspek korelasi insan dengan Allah dan relasi antara manusia. 4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila ialah perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya. 5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, NU berkewajiban mengamankan pengertian yang benar ihwal Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekwen oleh semua pihak. E. PEDOMAN NU DALAM MENGELUARKAN HAK POLITIKNYA Politik bagi NU ialah fasilitas masyarakat untuk meraih kemaslahatan hidup di dunia dan di akhirat. Dalam mewujudkan tujuan yang mulia itu, NU tidak membenarkan penduduk terutama Nahdliyin menghalalkan segala cara dalam meraih tujuan-tujuan politik. Etika berpolitik harus selalu ditanamkan NU terhadap kader dan warganya pada terutama, dan penduduk serta bangsa pada umumnya, supaya berjalan kehidupan politik yang santun dan bermoral. Dalam hal ini NU telah merumuskan ”Sembilan Pedoman Politik Warga NU”, yaitu garis-garis fatwa bagi kaum Nahdliyyin wa Nahdliyyat dalam ikut serta di panggung politik. Sembilan Pedoman Politik Warga NU tersebut dirumuskan dalam Muktamar NU yang ke-28 yang di selenggarakan di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta pada tanggal 25-28 November 1989.9 Kesembilan fatwa politik tersebut ialah: 1. Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama mengendung arti keter- libatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. 2. Poilitik bagi Nahdlatul Ulama ialah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integrasi bangsa dengan tindakan yang selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai harapan bareng , yakni terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir batin dan dijalankan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. 3. Politik bagi warga Nahdlatul Ulama yakni pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban dan tanggungjawab untuk mencapai kemaslahatan bersama. 4. Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan susila, etika, dan budaya berketuhanan yang Maha Esa, berprike- manusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi persatuan dan kesaatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 5. Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama haruslah dijalankan dengan kejujuran nurani dan adab agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati, serta dapat berbagi mekanisme musyawarah dalam memecahkan persoalan bersama. 6. Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memper- kokoh konsensus-konsensus nasional dan dikerjakan dengan akhlak karimah sebagai pengamalan pedoman Islam ahlussunnah wal jamaah. 7. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dengan alasan apa pun tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan kepentingan bareng dan memecah belah persatuan. 8. Perbedaan persepsi di antara aspirasi-aspirasi politik warga Nahdlatul Ulama mesti tetap berlangsung dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu dengan yang yang lain, sehingga dalam berpolitik itu tetap dijaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama. 9. Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama menuntut adanya komuni- kasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih berdikari dan bisa me- laksanakn fungsinya selaku satara penduduk untuk merserikat, menyalurkan aspirasi dalam pembangunan.10 F. PEMBERDAYAAN PENDIDIKAN NAHDLATUL ULAMA11 Sejak awal berdirinya, Nahdlatul Ulama telah sungguh getol dalam problem pendidikan. Nahdlatul Ulama lahir dari Nahdlatul Wathan, sebuah organisasi penyelenggara pendidikan yang lahir sebagai produk pedoman yang dihasilkan oleh lembaga diskusi yang diselenggrakan secara berkala oleh Tasywirul Afkar. Oleh sebab itulah, salah satu Lembaga Nahdlatul Ulama yakni Ma’berilmu. Pada pertumbuhan selanjutnya Ma’berakal dikukuhkan selaku Lembaga Pendidikan Ma’cerdik NU. Adapun visi dan misi forum pendidikan Ma’akil NU yakni sebagai berikut: 10 Abdul Muchith Muzadi, Mengenal Nahdlatul Ulama, Surabaya: Khalista, 2006, hlm. 36-40 11 Amin Farikh dan Ismail Sm, Materi Dasar Nahdlatul Ulama, Semarang: PW. LP. Ma’berilmu jawa tengah, 2004, hlm. 54-55 VISI LEMBAGA PENDIDIKAN MAARIF NU 1. Terciptanya manusia unggul yang bisa berkompetensi dalam sains dan teknologi serta berwawasan ahlussunnah wal jamaah. 2. Tersedianya kader-kader bangsa yang cakap, terampil, dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlakul karimah. 3. Terwujudnya kader-kader yang mampu berdiri diatas kaki sendiri, inovatif, dan kreatif dalam melaksanakan pencerahan terhadap penduduk . MISI LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU 1. Menjadikan forum pendidikan yang bermutu unggul dan menjadi idola penduduk 2. Menjadikan lembaga pendidikan selaku wahana kaderisasi Nahdlatul Ulama dan menyiapkan pemimpin bangsa yang jago. 3. Menjadikan forum pendidikan yang independen dan sebagai perekat bagian bangsa G. PEMBERDAYAAN EKONOMI NAHDLATUL ULAMA Muktamar (dahulu disebut kongres) Nahdlatul Ulama ke-13, tahun 1935 antara lain memutuskan, bahwa kendala utama yang meng- hambat perkembangan umat melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan menegakkan agama yakni karena kemiskinan dan kelemaahan ekonomi. Oleh karena itu, muktamar mengamanatkan terhadap PBNU (dulu namanya HBNO) untuk menyelenggarakan gerakan penguatan ekonomi warga. Para pemimpin NU waktu itu menyimpulkan bahwa kelemahan ekonomi ini bermula dari lemahnya Sumber Daya Manusianya (SDM). Setelah diadakan pengkajian, disimpulkan ada beberapa prinsip ajaran Islam yang perlu ditanamkan terhadap warga NU supaya bermental berpengaruh sebagai modal perbaikan sosial ekonomi yang disebut dengan Mabadi’ Khairul Ummah, atau langkah pertama membangun umat yang bagus. Lima prinsip Mabadi’ Khairul Ummah yaitu (1) al-shidqu, (2) al-amanah wa al-wafa’ bi al-‘ahdi, (3) al-adalah, (4) ta’awun, (5) al- istiqomah. Berikut penjelasan masing-masing prinsip tersebut. 1. Al-Shidqu Al-Shidqu bermakna jujur, benar, keterbukaan, tidak bohong, serta satunya hati antara kata dan perbutan. Setiap warga nahdhliyyin, mula-mula dituntut jujur kepada diri sendiri, lalu terhadap orang lain. Dalam mu’amalah dan bertransaksi mesti mengikuti sifat al-shidqu ini sehingga lawan dan kawan kerjanya tidak khawatir tertipu. Itulah yang dilaksanakan oleh Rasulullah dikala melakukan bisnis Sayyidatina Khadijah. Dari sikap inilah, ia memperoleh kesuksesan yang besar. Padahal itu memang menjadi prilaku Rasulullah sepanjang hayatnya. Warga NU sebagai pengikut Nabi Muhammad harus mengikuti jejaknya. Bila melalaikan dan meninggalkannya, pasti akan merugi dan menderita kegagalan. Sikap al-shidqu ini terbukti juga bagian penting dari kunci sukses aktivitas perekonomian modern. 2. Al-Amanah wa al-wafa’ bi al-‘ahdi Al-Amanah wa al-wafa’ bi al-‘ahdi artinya dapat dipercaya meme- gang tanggung jawab dan menyanggupi kesepakatan. Amanah juga salah satu sifat Rasul. Amanah menjadi hal penting bagi kehidupan seseorang dalam pergaulan menyanggupi kebutuhan hidup. Sebelum diangkat menjadi rasul, nabi Muhammad menerima gelar Al-Amin dari penduduk karena diakui selaku orang yang mampu diserahi tanggungjawab. Salah satu di antara syarat warga NU supaya sukses dalam mengerjakan kehidupan haruslah tepercaya dan menepati akad serta disiplin menyanggupi jadwal. Bila orang suka khianat dan ingkar janji, niscaya tidak akan dipercaya baik oleh kawan kerja ataupun hubungan. Pelanggan akan memutus korelasi dan kawan kerja akan menjauh. Al-amanah dan wafa’ bi al-‘ahdi memang ialah bab penting dari keberhasilan perekonomian. Sebab itulah sikap profesional terbaru yang sukses pada periode sekarang. 3. Al-Adalah Al-Adalah berarti bersikap adil, proporsional, objektif dan meng- utamakan kebenaran. Setiap warga nahdliyyin harus memegang kebenaran objektif dalam pergaulan untuk mengembangkan kehidupan. Orang yang bersikap adil meski kepada diri sendiri akan dipandang orang lain selaku daerah berlindung dan tidak menjadi ancaman. Warga nahdliyyin yang mampu menjadi pengayom bagi masyarakat sekigus mempermudah dan membuka jalan kehidupannya. Sikap adil juga merupakan ciri utama penganut sunni-nahdliyyin dalam kehidupan bermasyarakat. Dan bila ini benar-benar bisa menjadi huruf warga nahdliyyin, memiliki arti wujud dari prinsip risalha kenabiah rahmatan lil ‘alamin yang mempunyai arti bukan cuma bermanfaat bagi diri sendiri atau kelompok, akan namun penebar cinta kasih kepada semua orang. Ini penting bagi suksesnya seorang dalam mengarungi kehidupan. 4. Ta’awun Ta’awun berarti tolong membantu atau saling menolong antara sesama dalam kehidupan. Ini sesuai dengan jati diri insan sebagai makhluk sosial yang tidak mampu hidup tanpa ada koordinasi dengan makhluk lainnya: sesama insan, dengan hewan, maupun dengan alam sekitar. Setiap warga nahdliyyin harus menyadari posisinya di tengah masyarakat, mesti mampu menempatkan diri, bersedia menolong dan butuh santunan. Dalam ajaran agama islam, tolong membantu merupakan prinsip bermu’amalah. Karena itu dalam jual beli misalnya, kedua belah pihak harus mendapat laba, dihentikan ada satu pihak yang dirugikan. hal ini sesuai dengan prinsip ta’awun, yaitu pembeli mengharapkan barang sedangkan penjual mengharapkan duit. Bila setiap bentuk muamalah menyadari prinsip ini muamalah akan terus meningkat dan lestari. Jalan perekonomian niscaya akan terus tanpa hambatan. Bila prinsip ta’awun ini ditinggalkan, maka akan merugikan diri sendiri dan dalam bermuamalah akan mengalami banyak hambatan. 5. Al-Istiqamah Al-istiqamah ialah sikap mantap, tegak, konsisten, dan tidak goyah oleh godaan yang menimbulkan menyimpang dari aturan aturan yang perundangan. Di dalam Alqur’an dijanjikan kepada orang yang beriman dan beristiqamah, akan memperoleh kecerahan hidup, terhindar dari panik, dan kesulitan sehingga ujungnya mendapatkan kebahagiaan. Untuk mendapatkan sukses hidup warga nahdliyyin juga mesti memegang desain istiqamah ini, tahan godaan, dan tidak tergiur melakukan penyimpangan yang hanya prospektif kenikmatan sesaat dan kesengsaaraan yang panjang. Sikap konsisten akan menciptakan kehidupan menjadi tenang yang bisa menumbuhkan ide, inisiasi, dan kreasi yang mampu mengatasin segala tantangan dan rintangan. Istiqamah akan menghindarkan dari kesusahan hidup. Program dasar Nahdlatul Ulama di bidang kemakmuran ekonomi ditujukan untuk mewujudkan kemakmuran yang merata, kemakmuran umat atas dasar peri-kemanusiaan dan akhlakul karimah. Tujuan ini meliputi seluruh warga Nahdlatul Ulama, umat Islam, dan penduduk pada umumnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, diambil langkah- langkah selaku berikut. 1. Mengorganisasikan pengelolaan dilema zakat, infaq, dan shadaqah secara proporsional. Mengorganisir pengelolaan wakaf, hibah, wasiat biar lebih berdaya guna dan sukses guna bagi kemakmuran umat. 2. Mendirikan pelayanan kesejahteraan masyarakat mirip mendirikan rumah sakit, pantai asuhan, balai pendidikan, dan banyak sekali usaha yang berafiliasi dengan kepentingan umum. 3. Menumbuhkan jaringan-jaringan kerja ekonomi ditingkat perkotaan maupun pedesaan agar menjadi forum yang maju dan berkembang pesat. 4. Melakukan pendekatan-pendekatan dengan golongan- kelompok yang bergerak memberdayakan perekonomian baik yang berada di dalam ataupun di luar negeri. 5. Mendirikan koperasi jual beli atau industri di setiap kawasan atau kawasan sesuai dengan kondisinya masing-masing. LATIHAN SOAL 1. Jelaskan ciri sikap ahlusunnah wal Jama’ah. 2. Jelaskan akidah Nahdlatul Ulama ihwal kebenaran anutan Islam Nahdlatul Ulama Sumber http://lets-sekolah.blogspot.com
pop
Rabu, 25 November 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
EmoticonEmoticon